JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua Hubungan Luar Negeri ICMI, M. Najib mengatakan bahwa keputusan kontroversial Presiden ke-45 AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memerintahkan administrasinya untuk memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem sesuai dengan keinginan Israel sejak negara Zionis itu berdiri. Akan tetapi, ia menentang pengakuan Trump tersebut karena bertentangan dengan sikap PBB.
“Keputusan Trump ini harus ditolak bukan saja karena bertentangan dengan sikap formal PBB yang dinyatakan dalam sejumlah resolusi yang dikeluarkan sejak 1947, akan tetapi juga bertentangan dengan posisi AS sendiri sebagai mediator dalam sejumlah perjanjian damai antara Arab-Israel dan antara Palestina-Israel,” demikian siaran persnya yang diterima voa-islam.com, Rabu (20/12/2017), di kantor ICMI, Jakarta.
Atas keputusan Trump tersebut, Najib menyebut akhirnya AS seperti negara tanpa kawan. Apa yang diharapkan AS di bawah Trump nyatanya tidak diikuti. “ AS dan Israel yang semula berharap langkah ini akan diikuti oleh negara-negara lain, justru menuai arus balik yang membuat AS terasing dari masyarakat internasional.”
Pun dengan Israel yang mencoba diplomasi tetapi akhirnya hanya mendapat kekosongan dari Perancis dan Belgia. “Israel yang berusaha membela dengan melakukan langkah diplomasi dengan kunjungan Perdana Menteri Benyamin Netanyahu ke Perancis dan Belgia kembali ke Tel Aviv dengan tangan hampa.” (Robi/voa-islam.com)