JAKARTA (voa-islam.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dituding membuat ulah. Malah menurut Fahri Hamzah, KPK adalah sumber jurnalisme anti korupsi dan tidak pernah peduli bahwa nama orang hancur oleh rumor di dalam berita acara dan dakwaan penuh fiksi.
“Kasus terakhir yang sungguh merepotkan kita semua adalah #KasusEKTP ketika satu komisi di @DPR_RI periode 2009-2014 dituduh semuanya menerima uang dengan jumlah 2,3 T dan semua nama dipapar di halaman depan media massa. Viral luar biasa,” katanya di akun Twitter pribadi miliknya, belum lama ini.
Bahkan menurut Fahri, kini KPK telah berlaku sama kepada Paspampres atas adanya dugaan menerima aliran dana dari Dirjen Hubla. “Yang jelas nama @DPR_RI hancur sudah sebagai tempat pesta pora uang rakyat berjumlah 2,3 triliun rupiah.
Seperti hancurnya nama @PaspampresRI1 sekarang. Entah apakah nama oknum akan disebut jua. Tapi nama lembaga pengawal kepala negara telah luka.” Sementara itu, atas perlakuan KPK, kita tidak pernah dapat minta pertanggungjawabannya atas hancurnya nama lembaga dan nama pribadi pejabat negara.
“Ruang publik kita telah penuh noda, dan pesimisme tentang reputasi lembaga negara dan pejabatnya dalam bumbu-bumbu perselingkuhan, menerima dana, gaya hidup, prahara rumah tangga, rahasia perusahaan, dan lain-lain. Substansi tak pernah sampai. Sensasi sudah ke mana-mana.” (Robi/voa-islam.com)