View Full Version
Kamis, 28 Dec 2017

Hongkong Tampar Pemerintahan Jokowi

JAKARTA (voa-islam.com)- Penolakan ustadz Abdul Somad oleh imigrasi Hongkong beberapa waktu lalu dinilai memalukan negara Indonesia. Pasalnya, dalam aturan atau kontitusi Indonesia, siapapun yang ingin masuk ke negara lain maka harus dijamin haknya setibanya di sana.

“Peristiwa ini adalah peristiwa memalukan. Sebab saya ingat dulu, sebagai ketua PANJA UU Imigrasi DPR memperjuangkan semua orang di dunia ini untuk boleh masuk Indonesia tanpa kecurigaan dan gangguan. Konvensi internasional tentang kebebasan bertransportasi melindungi setiap manusia untuk datang ke mana saja. Apalagi memasuki Hongkong yang sama sekali tidak memerlukan visa,” kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (27/12/2017).

Menurut Fahri, seharusnya pemerintahan Joko Widodo mengutuk keras perlakuan atas ustadz Abdul Somad tersebut. “Oleh sebab itu pemerintah berdaulat Negara Republik Indonesia ini HARUS mengutuk keras jika ada warganya ditolak dimanapun. Sebab itu adalah pertanda kita sebagai negara berdaulat.”

Jika pemerintah sigap melihat kasus tersebut, maka siapapun dia yang kemudian hari datang ke sana akan merasa dilindungi dan merasa memiliki perlindungan (negara).

“Ini bukan semata soal Ustadz Abdul Somad, tapi soal tugas negara untuk melindungi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia. Karena jika seorang tokoh mendapat perlakuan seperti itu, apalagi rakyat biasa.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version