JAKARTA (voa-isalam.com)- Rakyat Indonesia yang tinggal di Hongkong dan atau ingin pergi ke sana bisa saja menerima perlakuan sama seperti ustadz Abdul Somad jika pemerintahan Indonesia di bawah Joko Widodo tetap tidak melakukan nota protes/tidak bergeming menanggapinya. “Publik perlu tahu peristiwa ini sebab ada ratusan ribu warga Indonesia di Hongkong.
Jangan sampai peristiwa ini hilang begitu saja seperti peristiwa penolakan Panglima TNI di masa lalu,” tulis Fahri Hamzah di akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (27/12/2017).
Namun, apabila pemerintahan Jokowi tetap memilih tidak bergeming, maka wibawa bangsa dan negara ini menjadi taruhannya. “Berbeda ceritanya jika ternyata pemerintah menyetujui dan telah menerima pencegahan itu sebelumnya. Maka pemerintah harus menjelaskan motif persetujuan itu.
Pemerintah sering diam saja. Tanpa penjelasan. Padahal ini masalah penting dalam kerangka wibawa negara dan perlindungan warga negara.”
Menurut Fahri, seharusnya warga negara Indonesia mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya. Terlebih hanya ke Hongkong yang tidak memerlukan visa untuk masuk.
“Konvensi internasional tentang kebebasan bertransportasi melindungi setiap manusia untuk datang ke mana saja. Apalagi memasuki Hongkong yang sama sekali tidak memerlukan visa.” (Robi/voa-islam.com)