JAKARTA (voa-islam.com)- Jokowi disebut terlena dengan utang. Bahkan Jokowi disebut semakin kalap untuk berutang. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya utang Negara dari tahun ke tahun.
“Utang masih terus menjadi beban. @jokowi yang sepertinya terlena oleh rasio utang, makin kalap menumpuk utang. Kalau dilihat dari trennya, rasio utang cenderung mengalami kenaikan. Tahun 2014 sebesar 24,7 persen, tahun 2015 naik tajam ke 27,4 persen, lalu tahun 2016 menjadi 27,9 persen, tahun 2017 ada di angka 28,2 persen,” demikian keterangan tertulis DPP Gerindra melalui akun media sosial, Twitter resminya, Selasa (2/1/2018).
Bahkan di tahun 2018 diproyeksi bisa menyentuh angka 29 persen terhadap PDB. Sementara itu, di sisi lain, beban jatuh tempo pembayaran utang makin besar.
“Pada 2018 nanti sebesar Rp. 390 triliun, dan ketika di tahun 2019 akan ada dikisaran Rp.420 triliun. Sehingga, total keseluruhan pada pembayaran jatuh tempo mencapai Rp. 810 triliun.”
Pemerintah menurut Gerindra seharusnya tegas menetapkan kriteria atau prasyarat suatu program atau proyek yang boleh dan tidak boleh dibiayai utang. Di samping untuk menjamin produktivitas, juga harus mampu mengembalikan beban bunga dan cicilan utang.
“Pemerintah harus mampu kembali ke amanat konstitusi ekonomi nasional sebagaimana yang tertuang pada dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menjadi roh kenapa republik ini didirikan.” (Robi/voa-islam.com)