JAKARTA (voa-islam.com)- Program tax amnesty terbukti tidak memiliki kemampuan untuk menggenjot laju penerimaan pajak. Bahkan dinilai sangat minim dari apa yang dihasilkan oleh tax amnesty tersebut.
“Sudah terbukti juga kemampuan pemerintah dalam menggenjot penerimaan pajak sangat minim. Meski ada program tax amnesty pendapatan pajak 2016 hanya sebesar Rp. 998 triliun, atau sekitar 73,6 persen dari target APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 1.355 triliun,” demikian tertulis di akun Twitter resmi DPP Gerindra, belum lama ini.
Menurut Gerindra, memperbanyak pendapatan pajak tidak cukup dengan reformasi pajak. Pemerintah selalu hanya menyebut reformasi pajak. “Reformasi pajak jika pertumbuhannya kecil maka pendapatan pajaknya juga kecil. Sedangkan untuk menambah pertumbuhan pemerintah tidak melakukan apa-apa.”
Rakyat Indonesia, lanjut Gerindra, perlu mengetahi bahwa total utang pemerintah pusat hingga November 2017 mencapai Rp 3.928,7 triliun. Jumlah ini naik dari bulan-bulan sebelumnya. Total outstanding utang pemerintah pusat sampai dengan November lalu sudah menembus Rp 3.928,7 triliun. Realisasi tersebut membengkak senilai Rp 31,1 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 3.897,6 triliun. Sementara untuk posisi utang Desember 2017, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mengaku masih menghitungnya karena beberapa data masih terus bergerak meningkat.” (Robi/voa-islam.com)