View Full Version
Selasa, 09 Jan 2018

Tugas dan Kewenangan BSSN Rentan Ditafsirkan Luas

JAKARTA (voa-islam.com)- Kemunculan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) baru-baru ini dinilai tidak jelas terkait job desk-nya. Misalkan saja terkait lembaga itu ingin menangani informasi yang terindikasi hoax.

“Hanya, masalahnya, kalau saya baca Perpres pembentukannya, yaitu Perpres No. 53/2017, tugas dan kewenangan BSSN ini memang tidak jelas, karena hanya menyebut keamanan siber tanpa merinci taksonominya. Karena tak jelas, tugas dan kewenangan itu rentan ditafsirkan meluas,” kata Fadli Zon, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Senin (08/01/2018).

Mengacu pada desain awalnya, BSSN sebenarnya diposisikan sebagai lembaga koordinasi, isinya adalah para stakeholder dari lembaga terkait yang sudah ada, seperti Polri, TNI, BIN, ataupun Kominfo. “Itu sebabnya posisinya dulu tetap dipertahankan di bawah Menko Polhukam.

Sebagai lembaga koordinasi, BSSN akan menyusun kebijakan strategis, melakukan koordinasi, serta bertanggungjawab ketika terjadi ancaman atau insiden serangan siber.” Namun, kata Fadli, dengan desain yang sekarang, sesudah Perpres-nya diubah menjadi langsung berada di bawah Presiden, tugas BSSN rentan tumpang tindih, karena merasa berkuasa.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version