JAKARTA (voa-islam.com)- Fahri Hamzah menyetujui Mahfud MD bahwa awal mula terbuka lebarnya kasus e-KTP sebab suara Nazaruddin yang begitu nyaring terdengar. “Saya setuju dengan kesimpulan prof @mohmahfudmd sebab ini semua tidak bermula dari audit BPK ini mulai nyanyian Nazar. Lalu memaksa KPK mencari korban.
Nanti akan nampak di ujung,” kata Fahri di akun Twitter pribadi miliknya, belum lama ini. Namun demikian menurut Fahri bukan berarti tidak ada peran BPK. “Saya bilang bukan tidak ada korupsi tiga kali audit BPK ada kerugian negara kecil sekali itupun hanya kurang bayar. Mustahil uang 5,7 T bocor 0. Tapi KPK bilang bancakan 2,3T? Melibatkan hampir semua anggota Komisi II? Padahal komisi II belum ada tersangka? SN bukan komisi II.”
Selain itu yang nampaknya menurut Fahri janggal adalah ketika disebut korupsi berjamaah tetapi justru yang hanya terlihat dijadikan tersangka tidak banyak. “Bagaimana disebut korupsi berjamaah paling besar jika tersangkanya di DPR hanya SN? Setahu saya yang artinya berjamaah harus lebih dari1. Tersangka lain, 2 pegawai Kemendagri dan seorang pengusaha. Ada pun yang lain, hanya 1 pengusaha.”
Menurut dia, fakta ini adalah permainan antar supplier yang sampai ke pemerintah. “Dia gak akan menciptakan kerugian negara baru. Itu adalah kesalahan pengusaha versus pengusaha. Dan setiap tender yang sub kontraktornya banyak biasa terjadi. Lalu mereka lari ke pengusaha.” (Robi/voa-islam.com)