JAKARTA (voa-islam.com)- Baiklah, hasil poling setuju (74 persen) saya sampaikan kembali catatan soal pemecatan.
Belakangan ini manuver pimpinan PKS terasa berlebihan. Tentu saya harus menjelaskan kepada publik dan kepada #KaderPKS yang saya cintai. Saya merasa perlu mereka juga tahu.
Saya akan menyampaikan sesuatu yang sebetulnya tak lagi ingin saya sampaikan sebab sebagian publik sudah tahu. Sudah terlalu panjang cerita pemecatan saya dari seluruh jenjang keanggotaan PKS setelah lebih dari 20 tahun lebih saya menjadi #KaderPKS dari bawah.
Ini juga penting bagi #KaderPKS agar tetap punya kebanggaan, harga diri dan keberanian untuk menjadi diri sendiri. Juga membiasakan diri mereka untuk mengerti batas hak dan kewajiban sebagai manusia, warga negara dan kader partai.
Sungguh jahat narasi #DiaBukanSiapa2 yang dikembangkan oleh segelintir juru bicara PKS belakangan ini. Hal itu membuat kita hilang dalam perasaan minder dan merasa bukan siapa-siapa. Padahal perasaan itu hanya boleh di depan Allah Tuhan yang maka segalanya.
Bagaimana mungkin #KaderPKS bisa menjadi sumber keberanian dan pencerahan apabila setiap hari mereka didoktrin bahwa kalian bukan siapa-siapa dan Qiyadah adalah segala-segalanya yang dianggap mustahil melakukan kesalahan? Ini bukan dari ajaran agama. Ini bahaya.
Begitulah pengalaman saya. Pengabdian dan tarbiyah yang saya ikuti lebih dari setengah umur saya tiba-tiba tidak diakui, jangankan dihargai. Bahkan sekarang dikembangkan cerita seolah saya orang asing sehingga layak dipecat dari seluruh jejak yang ada.
Padahal, saya juga merupakan deklarator PK (Partai Keadilan) sejak 1998 pasca kejatuhan rezim orde baru. Menjadi deklarator dan pengurus sejak itu, nyaris tanpa jeda. ALHAMDULILLAH tak pernah ada masalah....tak pernah ada cacat dan cela.
Saya sering mengulang-ulang bahwa saya tidak pernah melanggar norma dan aturan partai, saya juga tak punya masalah moral, saya tak pernah korupsi anggaran publik dan makan uang partai. Saya tidak pernah dihukum sekalipun sebelumnya. ALHAMDULILLAH.
Sekali lagi, saya ulang ini bukan untuk bangga-bangga apalagi minta dipuja. Saya hanya menjelaskan fakta yg membuat kita harus terus berkaca tentang kelemahan kita. Kita harus terbuka bahwa kita memang ada masalah. Jangan terus memuji pimpinan seolah tidak mungkin salah.
Itulah dasar mengapa saya bertanya ketika pertama kali dipanggil oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) tanggal 30/12/2015. Atas dasar apa saya dipanggil, apa tuduhannya, siapa pelapornya. Pertanyaan ini tidak mau dijawab tapi langsung disuruh menulis semacam BAP aneh. Aneh karena isi pertanyaan yang tendensius dan mempersoalkan apa yang saya sudah jalani sepanjang masa.
Naskah itu kemudian tidak ada hubungannya dengan dakwaan yang dibaca pada panggilan berikutnya. Ini awal dari peradilan sesat dalam jamaah PKS.
Saya mau menceritakan kembali tentang pemecatan saya dari awal, yang di pengadilan PKS menjelaskan berbagai delik pelanggaran, namun setelah kalah berkali-kali di pengadilan kini datang lagi delik baru dengan kemauan “Yang penting Fahri harus diganti!”
Ini membuktikan bahwa keterangan di pengadilan itu bohong semua, karena yang ada memang hanya keinginan agar saya segera diganti sementara alasan dan delik disusun kemudian. Sekarang semua itu telanjang penuh rekayasa.
Inti dari persidangan internal itu dibuat agar saya sebagai kader partai dipaksa melakukan sesuatu yang bukan merupakan hak partai dan juga bukan hak saya.
Saya tidak bisa mundur sembarangan sebagai pejabat publik, kan harus jelas masalahnya apa? Sering saya katakan, partai mencalonkan saya tapi tidak semua orang dicalonkan terpilih karenanya hak rakyat dan konstituen dalam posisi saya besar. Maka, karena partai mencalonkan saya, tidak serta merta semua bisa diambil, semua harus jelas.
Demikianlah dalam hal keterpilihan sebagai pimpinan DPR ceritanya panjang sampai tercipta koalisi yang dibangun oleh kepemimpinan PKS sebelumnya. Lalu, dalam proses itulah dibentuk paket dalam pemilihan di paripurna, semua ada prosesnya dan UU mengatur secara ketat.
Maka UU MD3 mengatur dengan jelas bahwa tidak mudah mengganti pimpinan DPR RI sbg jabatan publik, semuanya harus disertai alasan yang diatur di dalam UU. Dalam negara, semakin penting sebuah jabatan tentu diatur lebih ketat. Partai terikat aturan formal.
Pasal 87 UU MD3 mengatur bhw pergantian pimpinan DPR RI datang dari 3 hal, (ayat 1 huruf a) wewenang Tuhan yaitu jika meninggal dunia, (huruf b) hak individu jika ia mengundurkan diri, (huruf c) wewenang lembaga yang akan berujung pada kewenangan lembaga negara.
Terkait kewenangan lembaga maka ada 3 lembaga yg berwenang, pertama pengadilan (ayat 2 huruf c) jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan dengan ancaman hukuman 5 tahun, kedua DPR/MKD (ayat 2 huruf b) dinyatakan bersalah oleh MKD karena melanggar sumpah jabatan.
Ketiga oleh parpol, terkait ini, pimpinan PKS telah mengambil jalan SAPUJAGAT yaitu memecat saya dari seluruh jenjang keanggotaan.
Tentu ini semua adalah rekayasa yang sampai sekarang saya belum paham kenapa sampai sejauh ini. Tapi Mereka telah mengambil semuanya. Awalnya saya oleh ketua Majelis Syuro (KMS) disuruh mundur, lalu saya mengajukan 2 pertanyaan: siapa yg menekan KMS? Dijawab tidak ada. Saya tanya kedua, apa salah saya? Dijawab tidak ada salah. Bahkan saya beliau sebut adalah kader terbaik. Inilah yang membuat saya ragu.
Saya telah menduga sejak awal pasti ada yang tidak beres di sini. Dan sekarang semua semakin terbuka bahwa niat memecat saya hanyalah dalil untuk menyingkirkan saya sebagai pimpinan DPR. Sementara alasan makin tidak masuk akal. Dan semakin nampak ketika ada paksaan.
Saya dipaksa mengundurkan diri dan mencari alasan sendiri mengapa mengundurkan diri, saya menjawab akan memikirkan hal itu dengan istikhoroh namun saya dibuatkan surat pengunduran diri untuk saya tandatangani. Aneh semuanya aneh. Atas nama harus taat segala cara dihalalkan.
Bagaimana bisa saya mendatangani sebuah surat pengunduran diri yang dibuatkan oleh orang lain dan tertulis disana bahwa saya menandatanganinya tanpa paksaaan padahal saya dipaksa? Kalau organisasi mafia boleh saja melakukan itu tetapi ini institusi demokrasi. Gara-gara saya menolak terjadilah ini semua yang berujung pada saya dipecat.
Berbagai alasan pelanggaran dibuat dan diajukan sebagai bukti di pengadilan padahal intinya hanya ingin mengganti saya dengan cara disuruh mundur tanpa alasan. Berbagai tuduhan disusun, melanggar aturan partai, pernah dijatuhi hukuman oleh MKD, mendukung Novanto dalam kasus papa minta saham, suka mengkritik KPK, mengusulkan pembangunan gedung DPR dan lain-lain.
Semua tuduhan ini tiba-tiba. Gak pernah ada pendahuluan. Terkait melanggar aturan partai, berbagai delik dan pasal dituduhkan dan tidak ada yang masuk pasal hingga partai mengubah pedoman partai sebanyak 2 kali agar saya bisa dipersalahkan.
Bagaimana bisa pasal dibuat belakangan tanpa sosialisasi dan langsung dipakai menghukum. Terkait tuduhan “pernah dijatuhi hukuman oleh MKD” dan diumumkan sebagai taklimat (pengumuman) oleh presiden partai kepada publik, itu adalah kebohongan yang akibatnya Ketua MKD dari PKS (SH) diberhentikan dari jabatan Ketua MKD karena membuat keputusan sendiri bukan lembaga MKD.
Dan sekali lagi bahwa semua alasan yang dibangun adalah alasan yang disusun belakangan karena yang ada hanyalah keinginan untuk mengganti saya sejak awal. Padahal UU membuat pagar bahwa pergantian oleh Parpol harus disertai dengan alasan yang sesuai dengan peraturan perundangan.
Namun yang ada ternyata nafsu lebih maju dari akal, menuduh tergesa-gesa dan menghukum tergesa-gesas. Tak penting fakta, tak penting rasionalitas, yang penting Fahri segera hilang dari peredaran. Saya dengar ada yang menjanjikan bahwa operasi ini “hanya 2 pekan Fahri hilang”.
Sekarang akhirnya lobby sana sini mentok tak ada jalan. Karena memang tak ada jalan yang tak bisa membuat saya hengkang dari hadapan mereka, karena semua jalan sudah dikunci oleh pengadilan.
Akibat ulah mengambil keputusan tanpa dilandasi ketenangan jiwa, musyawarah dan istikharah. Semua jalan itu tertutup karena ulah pimpinan PKS sendiri yg memborong semua pilihan dan wewenang yang bisa dilakukan oleh partai untuk menghilangkan saya.
Jalan yang ditempuh adalah jalan kebencian bukan cinta. Kebencian yang tergesa-gesa. Pimpinan PKS membuat keputusan bahwa saya dipecat sebagai anggota partai dari segala jenjang, dipecat sebagai anggota DPR dan diganti sebagai pimpinan DPR dalam tempo yang sangat singkat.
Ini keputusan yang tidak pernah dibuat sepanjang sejarah partai. Putusan itu yang kemudian saya uji di pengadilan sebagai perbuatan melawan hukum, dan pengadilan memenangkan gugatan sampai 3 kali.
Mudah sekali memenangkan perkara yang memang rangkaiannya mengandung niat yamg tidak baik. Pertama, ini soal apa? Soal tidak mau mundur? Lah kan saya kasi tahu alasannya. Kalau soal mundur dari pengurus partai kan sudah diambil semua jabatan saya yang hampir tidak pernah kosong sejak 1998. Tapi ini mundur dari wakil ketua DPR adalah dari jabatan publik.
Kedua, soal jabatan partai memang dalam kepemimpinan PKS yang sekarang, saya sudah tidak punya jabatan apapun setelah sebelumnya menjadi wakil sekjen. Saya diberi tahu akan menjadi anggota MPP (Majelis Pertimbangan Partai) dan disuruh bawa jas mau dilantik tidak jadi. Jadi saya ini sudah tidak punya jabatan partai apapun, sehingga saya sudah tidak bisa diminta mundur dari posisi apapun.
Sementara jabatan pimpinan DPR adalah paket yang dipilih paripurna yang
bersifat tetap dan mekanisme naik turunnya diatur ketat. Ketiga, setelah tidak mau mundur maka muncullah rekayasa yang diorkestra di ruang publik seolah saya sedang dievaluasi dan punya banyak masalah. Katanya ada laporan ke BPDO (badan penegak disiplin organisasi) dan sampai sekarang tidak jelas siapa yang melapor.
Keempat, maka seluruh rangkaian perbuatan; melaporkan saya (saya gak tahu siapa orangnya sampai sekarang), memeriksa di BPDO, menuntut di Majelis Qadha, Menghukum di Majelis Tahqim serta eksekusi di DPP adalah rekayasa, permufakatan tidak mulia dan perbuatan melawan hukum.
Yang lebih berbahaya lagi karena seluruh rangkaian perbuatan itu hanya dilakukan oleh orang yang hampir sama. Mereka menyusup ke semua lembaga judikatif partai dan menyelenggarakan peradilan sesat ini secara kasar dan kasat mata.
Masih banyak lagi masalah yang apabila yang laporkan mengandung persoalan perdata sampai pidana yang banyak sekali; pemalsuan, permufakatan jahat, pelanggaran HAM, kebohongan publik, kesaksian palsu, perbuatan tidak menyenangkan, dan lain-lain.
Rangkaian inilah yang kelihatan kasat mata di pengadilan, sehingga tidak ada celah bagi hakim untuk mengambil keputusan lain berdasarkan fakta dan keterangan saksi serta ahli bahwa ini semua adalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG SEMPURNA.
Maka PN Jaksel membuat keputusan Provisi dan Putusan akhir, lalu diperkuat lagi oleh putusan Pengadilan Tinggi Jakarta bahwa jabatan saya sebagai anggota partai, sebagai anggota DPR dan sebagai pimpinan DPR tidak boleh diganggu gugat hingga 2019.
PKS terikat dengan keputusan hukum itu yang membuat tak ada ruang lagi yang diberikan UU untuk melakukan pergantian selama proses perkara di pengadilan belum selesai. PKS dilarang melakukan upaya baru dalam 3 posisi saya tersebut sampai inkracht.
Pimpinan PKS hari ini melakukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah kalah di pengadilan tinggi, maka kasus ini berlanjut yang artinya belum inkracht, yang artinya lagi bahwa PKS tak bisa melakukan upaya baru apapun terkait 3 posisi saya.
Andai pimpinan PKS tak bernafsu memborong semua celah dalam UU, memecat dari anggota partai, pecat dari anggota DPR, ganti dari Pimpinan DPR, maka pengadilan tak akan mengikat tindakan pimpinan PKS untuk semisal mengganti dari pimpinan dengan surat baru.
Namun sekali lagi saya tidak mengerti apakah salah saya sehingga atas tindakan penuh nafsu yang memborong semua celah dalam UU demi menghilangkan diri saya, justru berakibat terkuncinya semua langkah pimpinan PKS yang penuh masalah.
Aku berlindung kepada Allah dan berdoa semoga partai yang jika saya mati maka akan mengukir nama PKS dalam jejak saya dan PKS semoga tetap menjadi partai yang menjadi mimpi perjuangan para pendirinya, yang kokoh dan besar di masa yang akan datang.
Marilah kita berbaik sangka bahwa Allah sedang mengajarkan kita berbagai ilmu baru sebagai pelajaran untuk menghadapi masa depan. Salamku kepada #KaderPKS yang ikhlas membesarkan partai membangun kaderisasi di seluruh Indonesia dalam senyap.
Bismillah, mari kita songsong masa depan kita. Mengisi tahun politik ini dengan kerja terencana. Maafkan saya telah berterus terang apa adanya. Tapi ini karena saya takkan ke mana-mana. Saya akan ada di sini. Saya akan tetap bersama. Insya Allah. (Robi/voa-islam.com)
*Politisi, Fahri Hamzah