JAKARTA (voa-islam.com)- Dewan Syuro PBB merasa heran dengan kemungkinan adanya pendukung minuman keras (miras) dijual bebas di negara Pancasila, Indonesia. Padahal, jika dilihat ke negara lain seperti Vietnam, ia menyatakan di sana justru dilarang dan sangat sulit untuk mendapatkan minuman haram tersebut.
“Vietnam yang jelas-jelas komunis melarang rakyatnya minum-minuman keras dan sulit mendapatkan minuman keras. Parpol berazas Pancasila setuju jual bebas miras yang jelas-jelas merusak anak bangsa,” kata MS Ka’ban, di akun Twitter pribadi miliknya, Ahad (21/01/2018).
Sebelumnya ada pernyataan kontroversial dari Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan yang menyebutkan bahwa ada parpol di DPR mendukung minuman keras dijual bebas, yang kemudian muncul klarifikasi sebab jumlah partai begitu banyak.
“Pernyataan mengejutkan kemarin disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan yang menyatakan delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui minuman beralkohol atau minuman keras dijual di warung-warung dalam pembahasan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB)," respon Anggota DP RI, Fahira Idris, di akun Twitter pribadi miliknya, Ahad (21/01/2018).
Sebenarnya menurut Fahira informasi soal (kedua) isu ini tidak terlalu mengejutkan. Karena RUU LMB yang sudah dibahas bertahun-tahun oleh Pansus ditargetkan disahkan pada Juni 2016.
“Namun, hingga detik ini tidak jelas perkembangannya. Senada dengan desakan perluasan pidana zina diberlakukan merata tidak hanya bagi mereka yang sudah terikat perkawinan, tetapi juga untuk mereka yang belum terikat perkawinan serta bagi mereka yang melakukan hubungan intim sesama jenis, masih mendapat tantangan dari beberapa fraksi.” (Robi/voa-islam.com)