JAKARTA (voa-islam.com)- Pakar pertanian menyeru pemerintah untuk segera menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) dan kemudian diberlakukan. Hal ini ia himbau agar produsesn gabah tahu bahwa mereka bukan sedang menjual beras.
“Menghimbau ke pemerintah agar Harga Pokok Penjualan (HPP) ini diberlakukan. Karena gunanya HPP ini harga yang harus dibayarkan ke produsen gabah. Petani kan pada umumnya menjual gabah, bukan menjual beras,” demikian kata Mohammad Jafar Hafsah, Rabu (24/01/2018), di Jakarta.
Menurutnya itu juga yang menjadi persoalan nilai tambah yang diperoleh petani tidak menjadi lebih tinggi karena yang memproses gabah itu sudah ada di penggilingan dan kemudian dibeli dengan HPP tadi ke petani.
“Kita mengingatkan kembali terkait HPP, dengan kemudian ditentukan oleh pemerintah maka petani dapat memperoleh keuntungan sampai dengan 40 persen. Dari yang sekarang dinaikkanlah sekitar 10 persen agar dapat meningkatkan pendapatan petani,” katanya lagi, yang juga merupaka Sekjend ICMI. (Robi/voa-islam.com)