JAKARTA (voa-islam.com)- Mindset dari pembangunan kita selama ini menurut Wakil Ketua DPR RI sangat daratan minded. Hal tersebut terlihat dalam UU 33/2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah yang mengartikan luas wilayah sebagai indeks perhitungan DAU hanya sebagai luas daratan.
“Padahal ada banyak wilayah di Indonesia yang luas perairannya jauh lebih luas dari luas daratan. Dan aktivitas penduduk tidak hanya di daratan tapi lebih banyak di perairan. Untuk itu metode perhitungan Dana Alokasi harus berubah,” kata Fahri Hamzah, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Senin (29/01/2018).
Terkait point ini, lanjutnya, pada dasarnya pemerintah di periode lalu sudah menyetujui. “Mendagri saat itu menolak pengkaplingan 1 persen DAU nasional untuk daerah kepulauan dan mengusulkan agar luas perairan dijadikan sebagai indeks tambahan perhitungan DAU untuk daerah kepulauan.”
Sebetulnya, apa yang diingin oleh para nelayan menurut Fahri tidaklah begitu menyulitkan pemerintah, dan seharusnya dapat terealisasi. “Saya juga melihat keinginan daerah kepulauan dalam draft terakhir pada dasarnya sangat sederhana.
Daerah Kepulauan tak menuntut diistimewakan dan atau tak menuntut dana otonomi khusus. Ini biasa saja akibat perbedaan komposisi geografis wilayah.” (Robi/voa-islam.com)