View Full Version
Rabu, 31 Jan 2018

Terkait Plt, Fadli: Mendagri Mengada-ngada dan hanya Cari Pembenaran Saja

JAKARTA (voa-islam.com)- Politisi Gerindra, Fadli Zon berkomentar soal rencana Mendagri menugaskan Polri untuk duduk di kursi Gubernur sementara. Menurutnya dia, rencana Mendagri itu melanggar UU yang ada.

“Penunjukan dua pejabat struktural Polri itu juga jelas melanggar UU No. 2/2002 tentang Kepolisian. Dalam pasal 28 ayat 1, UU jelas memerintahkan Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” tulisnya, Selasa (30/01/2018), melalui akun Twitter pribadi miliknya.

Sebelumnya dia mengakui bahwa perihal komentarnya pernah ia sampaikan di salah satu acara di stasiun TV. “Di @ILC_tvOnenews saya sarankan agar Mendagri segera tarik wacana tentang penunjukkan perwira aktif Polri sebagai Plt. Gubernur.

Mendagri harus lebih sensitif dalam membuat keputusan. Jangan rusak demokrasi kita dan jangan rusak kepercayaan masyarakat pada Polri dengan keputusan mengada-ada tersebutt.” Masyarakat menurut Fadli nantinya akan meragukan independensi Polri bukan hanya di Pilkada Jabar dan Sumut saja, tapi pada seluruh tahap demokrasi yang akan kita jalani.

“Jika penunjukan tersebut tetap dilanjutkan, selain melanggar hukum, tentu akan mengancam kualitas pelaksanaan pilkada. Saya kira, urusan keamanan itu bukan urusan Plt. Gubernur, tapi tugas aparat keamanan. Tugas dari Plt. Gubernur adalah menjaga jalannya roda pemerintahan. Jadi, pernyataan Mendagri itu sangat mengada-ada dan mencari pembenaran saja.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version