View Full Version
Jum'at, 09 Feb 2018

Munculnya Pemikir Otoriter karena Frustasi, Perlu Pemimpin Baru yang Cerdas

JAKARTA (voa-islam.com)- Bunyi Pasal 27 UUD 1945. (1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Peradaban hukum telah mengantarkan kita pada pasal 27 UUD 1945 yang menjamin setiap warga negara akan diperlakukan sama dalam hukum dan pemerintahan.

“Tapi #KaumOtoriter terus saja ingin menggerus nilai itu atas nama keperluan sesaat.  #KaumOtoriter di manapun mereka berada sebetulnya sedang sudah buntu dan tak sanggup lagi berpikir. Sehingga kompleksitas dan kebebasan ini membuat mereka frustrasi dan ingin mengambil jalan pintas. Ini yang sedang mereka lakukan,” kata Fahri Hamzah, di akun Twitter pribadi miliknya, beberapa waktu lalu.

Mereka, lanjutnya, cemas dengan orang-orang kritis yang bersuara berbeda lalu ingin begitu saja memberikan label kepada mereka sebagai musuh negara atau musuh partai. Mereka melebur diri dalam institusi sehingga kritik kepada pribadi dianggap musuh lembaga.

“Padahal, untuk menjadi pencinta demokrasi dan kebebasan sejati dan tidak menjadi #KaumOtoriter, yaitu menyadari relasi sosial dalam kerangka #PancasilaKita di mana agama memberikan warna utama. Memang ini agak rumit tapi untuk itulah pemimpin perlu cerdas.”

Padahal, manusia setidaknya harus dipandang sama. Pertama, ia telah dimuliakan oleh Tuhan sebagai ciptaan terbaik (ahsanitaqwim). Kedua, manusia sama kedudukan di depan Tuhan.

“Ada ketaqwaan tapi bukan ukuran manusia. Manusia harus membatasi diri dalam menilai. Maka, sejak itulah kita wajib memperjuangkan hukum yang menciptakan kedudukan yang sama.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version