View Full Version
Senin, 05 Mar 2018

Ini Politisi hingga Ulama yang Ucapkan Bahagia atas Lolosnya PBB di 2019

JAKARTA (voa-islam.com)- Kemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) atas KPU disambut banyaknya apresiasi terhadap partai dengan Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra itu. Apresiasi datang, mulai dari tokoh politik hingga ulama. Berikut apresiasi dan respon dari tokoh-tokoh yang disampaikan melalui akun Twitter mereka masing-masing:

Fahri, Wakil Ketua DPR RI: “Takbir Allahu Akbar, Allahu Akbar. Senang mendengarnya @PBB2019 masih ada. ALHAMDULILLAH. Maju terus, Prof. @Yusrilihza_Mhd.”

Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI: “Selamat dan sudah seharusnya lolos senagai peserta Pemilu 2019.”

Habiburokhman, Politisi Gerindra: “Selamat datang saudaraku PBB, Alllah mendengar dan kabulkan do’a kita. Mari sama-sama kita jaga demokrasi kita.”

Andi Arief, Politisi Demokrat: “Selamat Prof @Yusrilihza_Mhd , PBB kawan koalisi Demokrat di 2004.”

Abraham lunggana/Haji Lulung, Politisi PPP: “Selamat kepada bang @Yusrilihza_Mhd yang tidak pernah lelah memperjuangkan partai bulan bintang untuk menjadi peserta pemilu 2018, sekali saya ucapkan selamat kepada PBB.”

Ustaz Tengku Zulkarnain, Wasekjen MUI Pusat: “Alhamdulillah, Partai Bulan Bintang lolos dan ikut Pemilu. Satu lagi usaha ‘menjegal’ komponen Islam GAGAL. Prof. Yusril, apakah tidak bisa oknum-oknum KPU dituntut pidana? Umat Islam Indonesia, Sudah Saatnya PBB Kita Besarkan. ‘Pisang awak, pisang lilin, ada orang awak, jangan pilih yang lain.”

Rachland Nashidik, Politisi Demokrat: “Selamat kepada Partai Bulan Bintang yang dinyatakan Bawaslu berhak menjadi Partai peserta Pemilu 2019. Where there's a will there's a way. @Yusrilihza_Mhd.”

Ferdinand Hutahean, Politisi Demokrat: “PBB itu sahabat kami, Prof @Yusrilihza_Mhd dekat dengan @SBYudhoyono dan SBY juga berdoa semoga PBB lolos. Itu langsung disampaikan SBY kepada kami.”

Hidayat Nur Wahid, Politisi PKS: “AlhamduliLlah, dan selamat Prof, lanjutkan perjuangan PBB untuk maslahat Umat, Bangsa dan Negara, melalui kontestasi demokrasi dalam Pemilu 2019. Ahlan wa sahlan.”

Mustafa Nahrawardaya, Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah: “Alhamdulillah.”

Atas keputusan Bawaslu tersebut, maka KPU mesti menjalankan putusan itu paling lambat 3 hari setelah dibacakan. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version