View Full Version
Kamis, 08 Mar 2018

Tuduh Cadar Radikal, Ka'ban: Patut Diduga yang Menuduh Radikal

JAKARTA (voa-islam.com)- Tuduhan atau kecurigaan kampus kepada mahasiswi Islam yang menggunakan cadar membuat umat Islam angkat tinggi suara. Pasalnya, kampus yang seharusnya menjadi ruang terbuka bagi siapa saja, tak pandang golong atau mestinya mampu berlaku bijak.

Malah bisa saja, seperti yang diungkapkan oleh Dewan Syuro PBB, MS Ka’ban, yang menuduh mestinya juga harus diduga berpikir radikal. “Mahasiswi bercadar sudah ada sejak kesadaran berbusana muslimah tumbuh di berbagai kampus. Menuduh mereka radikal, yang patut diduga radikal, ya, yang menuduh,” protes Ka’ban, di akun Twitter pribadinya, Rabu (7/3/2018).

Persoalan cadar ini cukup banyak dipersoalkan atas ingin dijadikanya kebijakan. Secara pendidikan, lembaga Kementerian malah kabarnya tak melarang jika ada mahasiswa yang menggunakan cadar. Misalnya disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie saat menanyakan dilarangnya cadar di kampus.

“Itu kan masing-masing kreatifitas perguruan tinggi. Saya sudah tanya dengan Menristek: 'Apa betul begitu?' Dia bilang teknisnya diserahkan ke masing-masing perguruan tinggi, bahwa ada pengetatan itu diserahkan ke perguruan tinggi," kata Jimly Asshiddiqie, Rabu (7/3/2018), di Gedung kantor ICMI, Jakarta.

Oleh karena itu, Ka’ban tetap berharap agar kampus dapat meninjau ulang atas keinginannya melarang cadar. “Semoga Rektor UIN SK dapat meninjau ulang kebijakan melarang mahasiswi bercadar. Kontra produktif kita larut tuduh menuduh radikal. Padahal berfikir radikal itu sesuatu.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version