JAKARTA (voa-islam.com)- Adanya isu yang berseliweran bahwa akan ada capres tunggal di 2019 nampaknya kemungkinan bisa saja terjadi. UU memberikan peluang itu sejak dibuat.
“Menjawab pertanyaan tentang Calon tunggal, bisa saja terjadi. Pertama, UU ternyata secara diam-diam dibuat dengan membuka opsi calon tunggal. kedua, PT 20 persen penyiasatan perkecil jumlah kandidat. Ketiga, presure kasus hukum ketum partai tertentu dan ada transaksional menggiurkan,” kata Andi Arief, politisi dari Demokrat, di akun Twitter pribadi miliknya, Jum’at (9/3/2018).
Namun demikian, capres tunggal akan bisa terjadi menurut Andi tergantung dengan beberapa partai. “Apakah calon tunggal akan terjadi, sangat bergantung Gerindra dan PKS yang menyatakan koalisi dari awal.”
Isu calon tunggal muncul ke permukaan karena PT 20 persen. PT ini banyak ditentang oleh para politisi, bahkan yang duduk di DPR.
Ketetapan PT ini juga disebut sebagai penghalang untuk banyak calon dari anak bangsa. Sampai-sampai PBB, melalui Ketum Yusril Ihza Mahendra menyatakan jika hanya ada calon tunggal, maka PBB menurut dia akan lebih memilih kotak kosong daripada inkumben (nanti). (Robi/voa-islam.com)