View Full Version
Senin, 12 Mar 2018

Kepala Suku "Pemilik" Raja Ampat Mengadu ke Yusril Soal Ini

JAKARTA (voa-islam.com)- Kepala Suku Maya Papua Barat minta bantuan Prof. Yusril Ihza Mahendra tangani masalah tanah Ulayat Mereka. Kepala Suku Maya, Papua Barat meminta bantuan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra untuk menyelesaikan permasalahan hak ulayat mereka di Raja Ampat, daerah tujuan wisata paling terkenal di Papua Barat.

“Yusril memang sedang berada di Raja Ampat dalam kunjungan tiga hari di Papua Barat untuk melakukan konsilidasi Partai Bulan Bintang di bagian Timur Indonesia. Kepala Suku Maya, Adam Gaman  didampingi dua pemuka suku, Antodam dan Lausidam, datang menemui Yusril mengemukakan masalah ganti rugi atas penyerahan 1600 hektar tanah ulayat mereka seiring dengan pembentukan Kabupaten Raja Ampat tahun 2003,” demikiam cuitan akun Twitter resmi milik PBB, Ahad (11/3/2018).

Masyarakat Adat Suku Maya pada tahun 2013 menyerahkan tanah ulayat mereka untuk dijadikan ibukota Raja Ampat yang meliputi  tiga kampung dan sebagian lagi untuk dijadikan hutan lindung demi menjaga kelestarian hutan di Raja Ampat. Atas penyerahan tanah itu, maka masyarakat adat Suku Maya dijanjikan oleh Pemda setempat kompensasi sebesar Rp20 milyar yang akan dibayarkan melalui APBD.

“Namun hingga sekarang, menurut Kepala Suku Maya, Pemda baru membayar Rp6 milyar dan itupun dicicil dalam anggaran antara tahun 2007 sampai 2017. Pada tahun 2018 ini, anggaran untuk ganti rugi tanah ulayat Suku Maya dan pengadaan tanah di Kabupaten itu telah dianggarkan sebesar 40 milyar, namun tidak ada realisasinya.”

Menurut Kepala Suku Maya, Bupati Raja Ampat selalu mengelak untuk membayar ganti rugi tersebut. Kalaupun dicicil, mereka menganggap jumlah cicilan yang dibayarkan tidak sesuai dengan harapan. “Padahal dana itu sangat dibutuhkan suku untuk kesejahteraan sosial dan pemberian beasiswa anak-anak Suku Maya yang tidak mampu. Yusril kini sedang menelaah berbagai dokumen yang diserahkan Kepala Suku Maya, dan dalam waktu dekat segera akan melakukan advokasi untuk membela kepentingan Suku Maya.”

Tanah ulayat Suku Maya telah ada sejak abad XVI seiring dengan penyebaran Agama Islam di Papua oleh para ulama dari Kesultanan Tidore. Masyarakat Adat suku Maya tetap eksis sampai sekarang sebagai salah satu suku dari berbagai suku penduduk asli Tanah Papua. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version