JAKARTA (voa-islam.com)- Adanya sejenis himbauan atau keinginan untuk menunda pengumuman calon peserta Pilkada yang terlibat dugaan tindak pidan korupsi dikritisi oleh politisi asal PKS. Menurut dia hal tersebut tak dapat dilakukan karena lembaga hukum mesti jauh-jauh dari aroma politis.
“Bismillah. Tentang Calon Peserta Pilkada Tersangka Korupsi. Tidak akan rangkaian Pilkada serentak 2018 menjadi terganggu ketika @KPK_RI umumkan calon kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi. #KorupsiPilkada. Jika ada permintaan dari pemerintah kepada @KPK_RI untuk menunda penetapan tersangka calon kepala daerah yang korupsi, maka saya minta @KPK_RI menolak permintaan itu. KPK tidak berpolitik, penegakkan hukum tidak libur karena urusan pilkada. #KorupsiPilkada,” protes Mardani Ali Sera, Rabu (14/3/2018), di akun media sosial, Twitter pribadi miliknya.
Misal, lanjutnya, cuma satu ditangkap sebagai tersangka tidak gugur haknya. Tetap bisa dipilih, kampanye salah satu bisa tetap jalan. “Kalau gak mau rugi kampanye, maka calon kepala daerah jangan korupsi. #KorupsiPilkada. Saya tegaskan kembali untuk perkuat @KPK_RI, jangan intervesi karena urusan politik/pilkada, pemberantasan korupsi harus jalan terus, sehingga kelak bisa menghasilkan kepala daerah yang bersih dari korupsi. #KorupsiPilkada.”
Justru menurut dia, jika KPK RI bertindak segera, maka akan efektif karena bisa MENCEGAH calon kepala daerah yang mendasarkan kemenangan dari politik uang dan hasil korupsi. “Saya juga sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang menangai Pemilu meminta @KPK_RI harus jalan terus tidak boleh upaya penegakan hukum diganggu oleh perkara lain, apalagi cuma pilkada. Tidak akan terganggu. #KorupsiPilkada.” (Robi/voa-islam.com)