JAKARTA (voa-islam.com)- Bangsa dan Negara Indonesia memiliki tiga fase terkait kedaulatan. Dari ketiga fase ini, hanya dua fase yang sering atau dijadikan bahan diskusi bagi masyarakat. Namun demikian, dari fase-fase ini, ketiganya memiliki substansi dan perannnya masing-masing bagi Indonesia saat itu dan sekarang.
“Sebenarnya, bangsa Indonesia ini mengalami tiga kali tiga fase penegakkan kedaulatan. 1928, dengan Sumpah Pemuda, bisa disebut sebagai peneggakan kedaulatan budaya. Ini betapa pentingnya saat itu, jika tidak disegerakan.
Misal soal bahasa saja kita tarik menarik tidak selesai. Yang kedua 17 Agustus 45, itu bisa disebut sebagai kedaulatan politik. Kita mendeklarasikan berdirinya negara. Penting sekali.
Ada kedaulatan ketiga, yang tidak dipahami dan kurang dihayati, dihargai bangsa ini, yakni 13 Desember 57, dari tangan seorang Perdana Menteri Juanda, keluarlah dekrit Juanda, ini adalah penegakkan kedaulatan teritorial,” kata Din Syamsuddin, Rabu (21/3/2018), di MUI Pusat, Jakarta.
Atas jasa Juanda tersebut, maka teritorial Indonesia bisa menjadi seperti sekarang. Sebelumnya tidak ada demikian, bahkan kapal-kapal asing sebegitu bebasnya melewati laut Indonesia.
“Dengan deklarasi Juanda itu NKRI itu menjadi seperti sekarang. Sebelumnya hanya 7 mil dari darat. Setelah itu laut internasional. Laut bebas, yang bisa dilewati oleh kapal nelayan dan kapal tentara asing, bisa tercabik-cabik bangsa ini maka Juanda tampil dengan deklarasinya. Tapi kurang diingat ini,” kata Din lagi. (Robi/voa-islam.com)