JAKARTA (voa-islam.com)- Tanah dan energi Indonesia nampaknya telah benar-benar dikuasai oleh asing. Misalkan saja ada salah satu perusahaan asing yang nyata-nyata menguasai lebih dari 40 persen energi Indonesia.
Lebih dari itu, jika dirata-ratakan, maka asing telah menguasai lebih dari 70 persen sumber daya alam (SDA) Indonesia. “Bagaimana kedaulatan negara akan tegak jika kedaulatana atas energi, sumber daya alam dikuasai asing.
79 persen dunia minyak dan gas Indonesia dikuasai oleh asing. 43 persen Chevron sendiri. Itulah dulu kita gugat UU Migas. Saya ikut di depan. Melangsungkan jihad konstitusi,” kata Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin, Rabu (21/3/2018), di MUI Pusat, Jakarta.
Sebab menurut Din kenyataan tersebut sungguh mengganggu kedaulatan. Bahkan menurut Din, ada pakar, tim sebanyak 115 UU di republik ini sejak era reformasi dinilai bertentangan dengan konstitusi. “Dulu kita gugat UU Sumber Daya Air, karena Aqua dari Danone itu sampai biang-biang air. Padahal Pasal 33 jelas. Alhamdulillah MK membatalkan UU itu,” tambahnya jelas.
DPR pun dikritisi Din dengan tidak adanya tindaklanjut paska pembatalan tersebut untuk membuat aturan baru. “Mohon maaf, 4–5 tahun berlalu DPR tidak lagi membentuk atau membuat UU Migas baru. Belum membentuk UU Sumber Daya Air yang baru. Padahal sudah kita jelaskan, inilah kondisi kita. Saya kalau bicara kedaulatan ini agak sensitif, ya. Agak emosional,” katanya lagi.
Ia pun menghimbau agar masyarakat, khususnya umat Islam untuk tetap berada di barisan terdepan terkait persoalan kedaulatan bangsa ini. “Jadi, marilah umat Islam berada bersama TNI untuk tegakkan kedaulatan tapi memerlukan langkah-langkah tegas. Tentu dengan kekuatan dan kelemahannya, mungkin tidak bisa sendiri, ya,” tutupnya harap. (Robi/voa-islam.com)