View Full Version
Selasa, 27 Mar 2018

Anies Disemprit karena Tutup Jalan, Wakil Ketua DPRD Minta Ombudsman Bersikap Adil

JAKARTA (voa-islam.com)- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghormati Ombudsman atas rekomendasinya membuka kembali jalan Jati Baru yang sempat ditutup karena diduga menyebabkan kemacetan dan lain-lainnya. Namun sebelumnya itu, ada info bahwa jika Anies tak membuka kembali jalan itu, maka Ombudsman bisa menginterplasi mantan Menteri Pendidikan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD yang juga merupakan kader Gerindra, Taufik angkat suara. Menurut Taufik, apa yang beredar terkait Ombudsman melakukan interplasi adalah bentuk kekeliruan.

Bahkan Ombudsman dianggap berlaku tidak adil kepada warga kecil dan Gubernur DKI Jakarta dalam memberikan rekomendasi. “Enggak, kata siapa ngomong begitu. Enggak lah, Ombudsman harus juga berkeadilan. Kalo saya bilang interpelasi, kan DPRD dong, enggak itu.

Jadi gini Ombudsman itu juga sebaiknya coba dong kaji penutupan Kedutaan Besar Inggris. Itu bertahun tahun tuh jalan ditutup. Ada gak pendapat Ombudsman tentang itu? Kaji dong di Mabes. Kan ditutup juga.

Jadi harus berkeadilan juga Ombudsman. Ini untuk kepentingan rakyat kecil kok Ombudsman malah lebih proaktif. Sekarang Kedutaan Besar Inggris untuk siapa?” kritis Taufik, Senin (26/3/2018), kepada awak media. Menurut Taufik, apa yang dikerjakan oleh Anies adalah penataan PKL. Dan penataan itu masih bersifat sementara, sehingga wajar belum maksimal.

“Saya kira Ombudsman harus berkeadilan juga. Kalo ada yang kaya gitu harus sama dong dilakukan. Sekarang PKL mau ditata dimana oleh Ombudsman? Ini kan sementara. Penataan sementara yang suatu saat, saya kira akan ketemu yang permanen seperti apa. Mereka 15 tahun loh PKL itu, 15 tahun dikejar kejar. Sekarang agak tenang yang lain ngejar,” tambahnya menjelaskan.

Ia kembali menekankan ke Ombudsman untuk berlaku adil kepasa Gubernur DKI saat ini. “Saya minta Ombudsman dulu berkeadilan. Soal itu soal gampang dah, kan soal berhentiin doang soal gampang, tapi soal berkeadilan bisa gak Ombudsman? Kalau soal cabut gampang, sederhana itu,” tutup pintanya. (Robi/voa-islam.com


latestnews

View Full Version