View Full Version
Selasa, 27 Mar 2018

Jadikan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, Parlemen Indonesia: Keputusan Trump Tidak Manusiawi

JAKARTA (voa-islam.com)- DPR RI dalam Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) di Gedung CICG, Jenewa, Swiss, kemarin menyatakan banyak kekecewaannya terhadap sikap Amerika Serikat atas Palestina untuk Israel. Salah satu di antaranya adalah AS memutuskan bahwa Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

“Kami delegasi Indonesia DPR RI sangat menyesalkan keputusan Amerika Serikat (AS) mengenai status Kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel.  Kami juga mengutuk rencana relokasi Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem,” demikian kata Fadli Zan, Selasa (27/3/2018), di akun Twitter pribadinya.

Tindakan-tindakan ini menurut Fadli mengancam proses perdamaian Israel-Palestina dan mengancam perdamaian dan stabilitas global. “Keputusan Trump tidak bertanggung jawab, tidak manusiawi, dan sangat tidak dapat diterima.”

Sebelumnya Fadli menyebut ada point emergency item yang diusulkan. Ada tiga; usulan Israel terkait aktivitas kelompok muslim Iran di kawasan Timur Tengah, usulan Swedia tentang penolakan kekerasan perempuan di lingkungan kerja, usulan gabungan (Palestina, Kuwait, Bahran, Turki) terkait dukungan untuk Palestina. “Delegasi Indonesia menyatakan dukungan pada usulan point ketiga yaitu dukungan untuk Palestina dan mengecam tindakan AS mengenai status kota Yerusalem sebagai ibukota Israel.”

Untuk point emergency item terkait Palestina sendiri mendapat dukungan 843 suara parlemen dunia. “Indonesia @DPR_RI menolak proposal usulan Israel sepenuhnya.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version