JAKARTA (voa-islam.com)- Di rezim Joko Widodo saat ini, buruh pun disebut oleh salah satu politisi di luar pemerintah impor. Tak tanggung-tanggung, pemerintah mengimpor buruh sudah masuk ratusan ribu.
“Jika pengangguran melimpah, tapi pekerja asing terus menyerbu, apakah Pemerintah tidak melanggar Konstitusi? Saat ini jumlah buruh impor 126 ribu. Lapangan kerja sebesar itu bagus untuk orang Indonesia,” kata Mardani Ali Sera, saat mengomentari judul berita di salah satu media: ‘Jumlah Tenaga Kerja Asing Membludak, Mayoritas dari Cina, Rabu, 7 Maret 2018, belum lama ini di akun Twitter pribadi miliknya.
Jika Permudah Tenaga Kerja Asing, padahal menurut Mardani pengangguran banyak. “Selain langgar UU tenaga kerja/konstitusi, hakikatnya melanggar prinsip Nawacita dalam pengentasan pengangguran dan kemiskinan. Pada Poin 5: Program Indonesia Kerja dan Poin 6: Meningkatkan produktivitas rakyat.”
Harusnya, lanjut Mardani, jika investasi meningkat, maka pertumbuhan ekonomi juga meningkat. “Jika pertumbuhan ekonomi meningkat, maka harus diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja lokal sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang menganggur. Investasi tapi buruhnya juga import. Duh.”
Hampir senada dengan Mardani, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon juga mengkritisi kemudahan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia oleh pemerintahan Jokowi. Hal tersebut tampaknya tak disetujui Fadli karena kenyataannya masyarakat sendiri masih yang belum bekerja.
“Tenaga Kerja Asing kini masuk lebih bebas, syarat dipermudah. Padahal lapangan pekerjaan dibutuhkan anak bangsa. #ironijokowi,” kata Fadli, Jum’at (6/4/2018), di akun Twitter pribadi miliknya. (Robi/voa-islam.com)