View Full Version
Jum'at, 13 Apr 2018

Pemerintahan Jokowi Berpotensi Ciptakan Ketidakadilan ke Pekerja Lokal atas TKA

JAKARTA (voa-islam.com)- Di era globalisasi ini seharusnya kita, khususnya pemerintah punya strategi yang jitu dalam menarik investor. Karena negara lain pasti juga memakai strategi untuk membela kepentingan nasionalnya.

“Dalam bahasa pembukaan UUD 1945 adalah “Melindungi segenap tumpah darah....’” kata Fahri Hamzah, belum lama ini, di Twitter pribadi miliknya.

Sebagai contoh, menurut dia, jika Perpres ini untuk menjaring dana investasi dari RRCina sebagaimana Permenaker No.35 tahun 2015, apakah RRCina akan dengan sukarela menggelontorkan dana tanpa iming-iming? “Padahal jika membaca pola investasi RRCina, mereka tidak akan berinvestasi jika tidak satu paket dengan TKA nya. Hal ini tentu dapat dipahami mengingat RRCina juga punya problem ketenagakerjaan yang sama dengan Indonesia.”

Kuantitas pengangguran di RRCina besar. Statistik resmi mencatatat rata-rata 4 persen per tahun dari 1,3 milyar penduduknya. Pengangguran disana sekitar 50 juta. “Tentu negara memerlukan politik untuk mengurangi pengangguran dan salah satunya adah Menitipkannya pada investasi. Dalam sistem ekonomi komando ini terjadi.”

Berkaca dari fakta tersebut dan juga pengalaman implementasi Permenaker No.35 Tahun 2015 di lapangan, amatlah penting kiranya kita mewaspadai segala risiko yang dapat terjadi dari penerbitan Perpres ini. Pelonggaran ini terasa tidak Adli bagi TK Lokal.

“Hal ini sebagai upaya antisipasi, mengingat masa berlakunya yang masih tiga bulan lagi. Lebih jauh, perlu kiranya pemerintah mengatur kembali strategi pengaturan dan pengelolaan investasi asing, termasuk di dalamnya pengeloaan TKA.”

Di atas semua itu, keputusan ini terasa tidak mencerminkan kepentingan nasional. Ini hanya melayani kepentingan investor. Dan ini investor aneh yang Gak pernah Ada. “Dulu utamg pun hanya titip konsultan supaya uangnya aman. Sekarang titip pekerja kasar.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version