JAKARTA (voa-islam.com)- Akibat Perpres Nomor 20 Tahun 2018 terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dikeluarkan oleh Joko Widodo, para elit politik ataupun pakar hukum mempertanyakan kepentingan atas itu. Seperti yang ditanyakan oleh Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu.
Pun dengan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, tidak ketinggalan untuk berkomentar soal itu. Hidayat misalnya, setelah tahu penemuan yang dilakukan oleh Ombudsman berkata bahwa seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan Perpres untuk orang asing. Hal itu dikarenakan masih cukup banyaknya rakyat Indonesia yang membutuhkan pekerjaan.
“Hasil investigasi Ombudsman: mayoritas TKA China bukan skilled labour tapi buruh kasar. Mereka tak diperlukan, bahkan nyerobot lapangan kerja warga Indonesia, sampai jadi TKI.
Maka mestinya dibuat Perpres percepatan pembuatan lapangan kerja (lapker) untuk WNI, bukan tentang TKA,” responnya, baru-baru ini ketika mengomentari judul di salah satu media: ‘Investigasi Ombudsman: Mayoritas TKA Cina jadi Buruh Kasar, melalui akun Twitter pribadi miliknya.
Ini cuitan Yusril kala kritisi pemerintah atas Perpres tersebut: “Pemerintah selalu saja berdalih ada jutaan TKI kerja di LN, negara lain tidak protes, kok kita protes membanjirnya TKA ke sini. Mereka tidak protes karena mereka butuh TKI kita. Kita protes karena kita tidak butuh TKA. Di sini masih banyak yang miskin dan nganggur, untuk apa TKA?” (Robi/voa-islam.com)