JAKARTA (voa-islam.com)- Pemilihan Presiden masih tahun depan. Tapi aromanya serasa sudah mendekat. Banyak politisi ataupun elit yang saling bermanuver untuk berebut pengaruh agar jagoannya dilirik oleh rakyat.
Tapi, tahukah kita bahwa sejak diketuknya PT 20 persen para calon pemimpin yang banyak dari anak negeri ini terganggu ikut tampil? Akibat PT tersebut bahkan tidak sedikit pakar atau ahli hukum menilai bahwa angka tersebut seperti membelenggu anak bangsa lainnya dan dirasa tidak lagi relevan.
“Awal mula kerancuan dalam pilpres kita adalah 20 persen Presidential treshold.
Kepada para ahli hukum dan tatanegara, inilah yang harus di BONGKAR....robohkan setan yang berdiri mengangkang. @iwanfals suarakan lagi,” demikian koreksi Haikal Hassan, Ahad (29/4/2018), di akun Twitter pribadi miliknya. Tidak hanya itu yang dikoreksi oleh dia. Terkait janji-janji pemimpin pun yang hingga kini diragukan tak luput dari koreksinya.
“Ada yang janji kalau jadi presiden, akan membuka 10 juta lapangan kerja....Ooooohhhhh maksudnya jadi ojek online. Dengan jam kerja bebas, komisi, gaji gak jelas dan asuransi kecelakaan boro-boro itu.” Haikal melihat, bisa jadi hal di atas terjadi karena beberapa peraturan yang dibuat penguasa. Bahkan ia menyebut peraturan itu sumber dari masalah yang ada saat ini.
“Peraturan menaker No. 16/2015 dan 35/2015 serta peraturan presiden No. 20/2018 adalah sumber malapetaka bagi kedaulatan negara ini. Masa sebegitu banyak wakil rakyat diam saja dengan urusan ini?” (Robi/voa-islam.com)