View Full Version
Rabu, 02 May 2018

Diberikan Mandat Capres oleh Buruh, Ini 10 Kontrak Politik Prabowo

JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dikabarkan telah didukung oleh serikat buruh menjadi calon presiden akan datang. Dukungan ini lahir ketika ratusan buruh tengah memperingati Hari Buruh atau yang lebih dikenal May Day 1 Mei 2018.

Paska didukung Prabowo pun melakukan pidato di tengah-tengah buruh yang mendukungnya. 

"Beberapa hari yang lalu, saya jumpa dengan pemimpin-pemimpin kalian. Dan mereka bertanya pada saya, apakah saya bersedia menandatangani sebuah perjanjian,” demikian katanya, Selasa (1/5/2018), di GBK, Jakarta.

Dalam pidatonya tersebut mengiyakan melalui janji atas permintaan buruh, di antaranya yang paling dikatakan substansial adalah kesejahteraan para buruh.

"Perjanjian apabila saya terpilih sebagai Presiden, saya akan menjalankan kebijakan yang menyejahterakan rakyat dan kaum buruh, ada 10 tuntutan,” katanya, sebagaimana yang dikutip dari akun Twitter resmi milik Gerindra.

Pun akhirnya antara Prabowo dan kemungkinan perwakilan dari para buruh menyepakati perjanjian tersebut, termasuk mandat seperti di atas (capres).

"Setelah saya pelajari dan saya perbaiki, akhirnya hari ini tepat pada peringatan Hari Buruh Internasional, saya menandatangani ini di depan kalian semua sebagai calon pemimpin yang kalian berikan mandat dan kepercayaan."

Adapun 10 poin kontrak politik Prabowo dengan buruh seperti yang dikutip dari Antara, sebagai berikut:

Pertama, meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum dengan cara cabut Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dia juga sepakat menambah jenis barang dan jasa Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi dasar upah minimum dari 60 KHL menjadi 84 KHL, berdasarkan perundingan antara partai, pengusaha dan perwakilan para pekerja.

"Kedua, saya juga sepakat merevisi jaminan pensiun nomor 45 tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh minimal 60 persen dari upah," ujarnya.

Poin ketiga, menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer dan masyarakat yang kurang mampu.

Keempat, Prabowo sepakat menghentikan perbudakan modern berkedok sistem "outsourcing", honorer, dan perpanjangan kontrak.

"Kelima, saya sepakat untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Peraturan Presiden (Perpres) nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang merugikan buruh Indonesia," katanya.

Poin keenam, dia setuju mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memberlakukan upah minimum untuk kategori guru swasta, PAUD, Madrasah dan Yayasan.

Prabowo juga berkomitmen melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berprestasi.

"Delapan, menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu serta kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum. Dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek daring yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama," ujarnya.

Kesembilan, Prabowo juga bersedia menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.

Dan kesepuluh, dia sepakat meningkatkan "tax ratio" melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu.

"Serta menjadikan koperasi, BUMN dan BUMD sebagai sumber penguatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai kembali oleh negara. Dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia," katanya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version