View Full Version
Jum'at, 04 May 2018

Kemenlu dan Dirjen Imigrasi Bantah Ada Visa Turis untuk Warga Israel

JAKARTA (voa-islam.com) - Laporan Harian Israel Haaretz yang menyebutkan bahwa warga Israel sejak 1 Mei lalu mulai bisa mengajukan permohonan visa wisata ke Indonesia, dibantah keras oleh Kementerian Luar Negeri RI dan Direktur Jenderal Imigrasi.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata dan Dirjen Imigrasi terkait hal ini. Informasi tersebut tidak benar," kata Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (4/5/2018).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurna lewat rilisnya juga membantah hal tersebut. "Tidak ada visa turis untuk Israel," tulis Agung dalam rilisnya, Jumat (4/5).

Disebutkan, pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan pemberian visa wisata kepada warga negara Israel.

'Pemberian visa kepada warga negara asing yang tidak memiliki hubungan diplomatik diberikan dengan mekanisme Calling Visa melalui Kementerian Luar Negeri yang beranggotakan beberapa instansi terkait termasuk Ditjen Imigrasi," kata Agung.

Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sesuai dengan kebijakan luar negeri Pemerintah Indonesia.

"Pemberitaan yang menyatakan Indonesia memberikan visa wisata kepada Israel adalah hoaks. Semoga masyarakat memahami dan tidak terpancing dengan pemberitaan yang menyesatkan tersebut,' kata Agung.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version