View Full Version
Senin, 07 May 2018

Sweeping Kaos #2019GantiPresiden, Polri Disebut Melanggar Hukum

JAKARTA (voa-islam.com)- Laku aparat kepolisian yang melakukan sweeping, dan sempat viral kepada masyarakat yang menggunakan kaos #2019GantiPresiden disebut oleh salah satu politisi senior sebagai jebakan agar institusi itu masuk ke dalam tanah perpolitikan. Padahal, menurut politisi ini, penggunaan kaos #2019GantiPresiden oleh masyarakat tidaklah melanggar hukum sebagaimana substansi pekerjaan polisi.

“Polisi men-sweeping pemakai kaos ganti presiden 2019 menjebak polisi masuk wilayah politik kekuasaan. Seyogyanya politik, polisi tetap pada penegakan hukum. Pake kaos ganti Presiden 2019 tak ada pelanggaran hukum,” kata MS Ka’ban, Senin (7/5/2018), melalui akun Twitter pribadi miliknya.

Selain itu, politisi PBB ini juga mempertanyakan motif apa sehingga aparat kepolisian melakukan sweaping terhadap masyarakat yang menggunakan kaos #2019GantiPresiden. “Ada apa di institusi Pol. RI melakukan sweeping pemakai kaos ganti Presiden 2019.

Ganti Presiden 2019 itu amanat konstitusi RI. Polri massive melanggar hukum, ini berbabaya untuk bangsa.”

Ka’ban meminta, sebaiknya Polri kembali ke jalan yang diamanatkan oleh konstitusi. Jangan sampai tergiur akan perpolitikan yang kini sedang hangat.

“Pol. RI kembalilah ke jalan yang benar, Konstitusi. Polisi jgn terlena politik kekuasaan. Dua korban bagi-bagi sembako yang merenggut nyawa jelas itu pelanggaran hukum, sampai saat ini polisi belum tetapkan siapa tersangkanya, adilkah ini. Kita perlu Polisi yang cinta keadilan.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version