JAKARTA (voa-islam.com)- Disebutnya nama anak Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani di kasus e-KTP oleh Mantan Ketum Golkar, Setya Novanto lagi-lagi mendapatkan perhatian luas, dalam hal ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut misalnya saja diharapkan mampu berlaku aktif terhadap dua nama tersebut.
“MEGA KORUPSI INI SAATNYA DIUNGKAP. Setya Novanto sudah buka pintunya, @KPK_RI silahkan masuk. Jangan jadi banci kaleng ketika mendengar nama PUAN MAHARANI,” kata politisi Demokrat, Ferdinand Hutahean, Selasa (8/5/2018), saat mengomentari judul berita di salah satu media: ‘Kubu Setnov Tantang KPK Bongkar Keterlibatan Puan dan Pramono Anung di Kasus e-KTP’, di akun Twitter pribadi miliknya.
Sebelumnya memang diketahui, Setnov menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung telah kecipratan uang panas proyek e-KTP sebesar 500 ribu Dollar Amerika.
Setnov mengetahui adanya aliran dana uang e-KTP tersebut ke Puan Maharani dan Pramono Anung yakni dari pernyataan dua pengusaha, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung saat keduanya berkunjung ke kediaman Setnov. Hingga kini dua nama tersebut tak kunjung diperiksa oleh KPK. (Robi/voa-islam.com)