JAKARTA (voa-islam.com)- Mantan Ketua Konstitusi (MK), juga merupakan salah satu sekian dari banyaknya tokoh yang duduk di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD mengakui bahwa setahun bekerja tidak tahu menahu terkait gaji. Bahkan yang sebelumnya bernama UKP, Mahfud pun mengaku tak ada pembicaraan soal gaji yang sedang menjadi polemik di tengah masyarakat saat ini.
“Saya sendiri belum tahu persis tentang itu. Kami sendiri di BPIP, sudah setahun bekerja, tidak pernah membicarakan gaji. UKP Pancasila dibentuk pada 7 Juni 2017 (sudah setahun). Pengarah dan Kepala BPIP belum pernah digaji dan kami tidak pernah menanyakan gaji.
Kepres pembentukan UKP Pancasila (yang kemudian diubah menjadi BPIP) juga tidak menyebut besaran gaji dan kami tidak pernah mempersoalkan,” katanya, belum lama ini, di akun Twitter pribadi miliknya.
Ia juga mengaku bahwa di kalangan Pimpinan BPIP sepertinya sudah ada kesepakatan bahwa kami tidak akan pernah meminta gaji. Sampai hari inipun Dewan Pengarah tak serupiahpun pernah mendapat bayaran dari kesibukan yang luar biasa di BPIP. “Ke mana-mana kami pergi tidak dibiayai oleh BPIP.
Bahkan yang sering dipesankan oleh Bu Megawati dan Pak Tri Sutrisno setiap rapat, ‘Lembaga ini menyandang ideologi Pancasila, jangan sampai ada kasus atau kesan kita ini makan uang negara. Apalagi sampai dipanggil oleh KPK.’ Itu komitmen. Kami tidak pernah menanyakan gaji.”
Selama ini menurut dia yang terdengar luas di masyarakat BPIP tidak digaji dan kegiatannya masih menumpang di kegiatan Setneg atau mendorong masyarakat melaksanakan kegiatan. “Kami sendiri sudah sering mengatakan kepada pers, kami tidak mengurus gaji dan kami akan terus bekerja untuk NKRI. Bahwa sekarang ada Perpres yang berisi besaran gaji tentu itu bukan urusan atau upaya kami di BPIP.
Yang kami tahu itu berdasar hasil pembicaraan resmi antara Men PAN-RB, Menkum-HAM, Menkeu,Mendagri, Mensesneg, dan Seskab yang menganalisis berdasar peraturan per undang-undangan. Yang kami pahami pula jika benar gaji Pengarah BPIP itu ada sebenarnya dimaksudkan sebagai biaya operasional.
Tampak lebih besar daripada gaji menteri karena kalau menteri mendapat gaji plus tunjangan operasional yang juga besar tapi kalau BPIP gajinya itulah yang jadi biaya operasional.”
Menurutnya juga, ia dan lainnya tak pernah meminta gaji tapi Pemerintah sendiri yang menyediakannya setelah melihat kerja-kerja yang padat selama 1 tahun. Hal itu tentu sudah dibuat sesuai peraturan per undang-undangan.
“Perpres tentang gaji itu dibahas oleh lintas kementerian dan BPIP tidak boleh ikut-ikut dalam soal itu. Selama ini BPIP hanya mengurus anggaran kegiatan, tak pernah mengurus gaji.”
Makanya, masih menurutnya, BPIP mengapreasi jika ada yang akan menguji Perpres itu ke MA seperti yang, kabarnya, akan dilakukan oleh MAKI. “Silahkan diuji, itu bagus, BPIP tak bisa ikut campur kepada Pemerintah atau kepada MAKI.
Ketahuilah, sampai hari ini, kami tidak pernah menerima gaji dan tidak pernah mengurusnya.
Malah kami rikuh untuk membicarakan itu, bahkan di internal kami sendiri. Mengapa? Karena pejuang ideologi Pancasila itu harus berakhlaq, tak boleh rakus atau melahap uang secara tak wajar.” (Robi/voa-islam.com)