JAKARTA (voa-islam.com)—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD DKI Tahun Anggaran 2017 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," kata anggota V BPK, Isma Yatun, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (28/5/2018).
Isma mengatakan, beberapa tahun terakhir Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ini telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Pemprov DKI telah membentuk Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan melakukan kegiatan inventarisasi aset.
Pemprov DKI sukses berhasil menaikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) semasa Gubernur Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot menjadi WTP. Diharapakan Ismi, raihan ini bisa menjadi momentum untuk menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan provinsi.
Penilaian itu merupakan opini WTP pertama yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah empat tahun terakhir. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.* [Syaf/voa-islam.com]