JAKARTA (voa-islam.com)- Belakangan publik kembali diresahkan dengan ditemukannya ribuan E-KTP yang tercecer di ruas Jalan Raya Salabenda, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (26/5) lalu. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan E-KTP yang tercecer tersebut rusak atau invalid, dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor.
“Kejadian tersebut tentu saja menimbulkan banyak prasangka dri masyarakat. Apalagi pilkada serentak dan pemilu sudah dekat. Ini tahun politik,” demikian kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, beberapa waktu lalu, di akun Twitter pribadi miliknya.
Munculnya prasangka publik terhadap tercecernya E-KTP di Bogor ini menurutnya sangat beralasan, mengingat kasus yang terkait e-KTP bukan kali ini saja. “Sebelumnya sudah banyak terjadi rentetan kasus lainnya. Pada tahun 2014, Mendagri sendiri menyatakan telah menemukan kartu E-KTP palsu yang beredar di masyarakat, yang diduga buatan China dan Prancis.
Ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil tahun 2014 di Yogyakarta.” Pada tahun 2015, misalnya, dari penyelidikan tentang KTP Palsu, terungkap bahwa WNA bisa membayar Rp8 juta untuk mendapatkan paket, yang terdiri atas kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat. Pada 2017, ratusan e-KTP yang masih berlaku ditemukan oleh seorang pemulung di tempat sampah bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa.
“Maret 2018, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Kota Bekasi, memaparkan, bahwa di kotanya telah ditemukan 45.304 lembar e-KTP duplikat ganda (Sumber: Jawa Pos). Karena itu, agar tahun politik dapat berjalan dengan lancar, Kemendagri selain harus menyelesaikan perekaman e-KTP, juga harus memberikan informasi yang terang terhadap kasus-kasus tersebut.” (Robi/voa-islam.com)