JAKARTA (voa-islam.com)- Kemendagri harus lebih proaktif dalam menelusuri siapa saja masyarakat yang belum terekam e-KTP. Jangan juga mempersulit penduduk.
“Serta menurunkan tim yang lebih banyak ke seluruh provinsi untuk menjemput perekaman data penduduk. Saat ini pemerintah juga wajib memikirkan solusi prosedural,” saran Fadli Zon, beberapa waktu lalu, di akun Twitter pribadi miliknya.
Terutama, lanjutnya, untuk mengantisipasi jika proses perekaman data e-KTP tidak dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan. Pemerintah harus menentukan, apakah persoalan jaminan hak pilih ini, sudah tergolong situasi yang darurat atau belum.
“Sebab, dalam situasi yang darurat, pemerintah dimungkinkan untuk menerbitkan Perppu. Kita hanya tidak ingin Pilkada serentak 2018 yang diprediksi akan menghabiskan anggaran Rp20 triliun ini, dan Pemilu 2019 yang juga menghabiskan dana tidak sedikit, dijalankan dengan kualitas data penduduk yang main-main.
Kita ingin pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 berkualitas.”
Hak pilih seluruh warga negara juga terjamin. Kita lihat yang terdekat, Pilkada 2018.
“Sukses tidaknya Pilkada 2018 akan sangat menentukan kualitas pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.” (Robi/voa-islam.com)