JAKARTA (voa-islam.com)- Wasekjen MUI Pusat ikut angkat suara terkait tercecernya identitas masyarakat yang belakangan ink terjadi di daerah Bogor, Jawa Barat. Kasus itu bahkan dan nampaknya menjadi pertanyaan besar ketika alasan yang dilontarkan oleh pejabat terkait tidak dianggap kompatibel sebagai jawaban.
Berikut kegelisahan Ustaz Tengku Zulkarnain terhadap kasus e-KTP: “Saya mau tanya kepada @Kemendagri_RI dan Pak Menteri Dalam Negeri. Di mana selama ini ada pengumpulan e-KTP rusak? Kapan ada pengumuman tentang setor e-KTP yang rusak? Bagaimana prosedur lapor e-KTP rusak? Bagaimana sampai sebegitu banyak e-KTP rusak? Mohon jawaban jelas.
Kasus e-KTP memang unik. Disdukcapil Sumatra Selatan merasa tak ada KTP warganya yang hilang atau jalan-jalan ke Bogor. Sementara pihak kepolisian belum melihat unsur pidana pada e-KTP Sumsel yang bisa ‘melancong’ sampai ke Bogor. Inikah nilai sebuah kejujuran? Presiden baru menyelesaikan?
Sejak tahun 1980 sampai zaman e-KTP ini, tidak pernah KTP saya yang habis masa berlakunya atau yang rusak diambil oleh negara. Semuanya tetap ada pada saya. Begitu juga paspor expired/rusak tidak diambil negara.
Sejak kapan KTP kedaluwarsa dikutip lagi? Zaman ini jujur terlalu sulit, kah? Tiba-tiba ada 805 ribu KTP rusak/bermasalah/kedaluwarsa ditumpuk dalam satu gudang itu dan dalam tuit Tifatul Sembiring Komisi II DPR RI tidak mendapati bahwa KTP itu rusak.
Pak @jokowi dan @DivHumas_Polri, siapa akan selesaikan? Mengingat ruwetnya masalah e-KTP sudah semestinya DPR RI membentuk Pansus e-KTP. Dan kalau perlu membuat Hak Angket.
Kasus e-KTP lebih misteri dari kasus Mpu Gandring. Mulai dari korupsinya melibatkan tokoh-tokoh besar, belum tuntas, sampai jumlah 805 ribu yang buat geger. Ayo DPR!
Saya tantang Mendagri @tjahjo_kumolo dan @Kemendagri_RI untuk menunjukkan data akurat 805 e-KTP itu. Pertama, daftar rinci 805 ribu nama di KTP itu. Kedua, bagian mana yang rusak dari 805 ribu itu. Siarkan ke publik. Kalau cuma dikumpul tanpa didata, buat apa? Mohon jawaban.” (Robi/voa-islam.com)