JAKARTA (voa-islam.com)- Persoalan ambang batas 20 persen dalam pemilihan Presiden masih dalam tahap pengujian di MK. Ini kedua kalinya aturan soal ambang batas diujikan.
Ada belasan nama yang menguji materi terkait hal tersebut. Namun sebenarnya, apa yang terjadi saat ini perihal ambang batas 20 persen, menurut pengamat hukum yang merupakan salah satu dari belasan nama terjadi karena pangkalnya sebagian dari pendukung berpikir tidak panjang.
Pengamat ini bahkan mengatakan sebagian itu telah mengorbankan akal sehat demi jagoannya.
“Sejak perumusan perubahan UUD 45 hingga perumusan UU Pilpres, syarat menjadi presiden, termasuk soal ambang batas, selalu memunculkan kontroversi. Pangkal persoalannya, pembentuk UUD dan UU selalu berpikir jangka pendek, mengaitkan aturan dengan peluang menang jagoannya.
Tak ada akal sehat,” demikian kata Refly Harun, kemarin (4/7/2018), di akun Twitter pribadi miliknya. (Robi/voa-islam.com)