View Full Version
Rabu, 18 Jul 2018

Keseriusan KPK Bantu Ungkap Penyiram Air Keras Dipertanyakan Novel Baswedan

JAKARTA (voa-islam.com)- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku banyak mendapatkan informasi terkait perkembangan kasusnya. Akan tetapi, informasi itu didapat olehnya tidak disampaikan (ada yang menghambat)

“Saya banyak mendapatkan informasi tentang penyerangan kepada diri saya, tentang penanganannya, tetapi informasi yang diberikan kepada saya tidak ada. 

Ada beberapa penanganan perkara yang terkait perkara cukup besar kemudian itu dihambat oleh pihak-pihak tertentu dengan cara mengintimidasi atau mengancam pegawai KPK-nya,” ia menyampaikan, Selasa (17/7/2018), di PP Muhammadiyah, Jakarta.

Namun begitu, ia sama sekali tidak berhenti untuk menyampaikan apa yang diyakininya terkait, misal keamanan untuk para pegawai KPK lainnya. “Dan ini sekali lagi saya sampaikan, kenapa saya terus menyuarakan, sudah sewajarnya KPK selaku lembaga itu melindungi pegawainya dengan melakukan tugas/kewajiban-kewajibannya dengan cara yang baik,” ia menambahkan.

Dalam hal ini pun, ia sebetulnya juga mendengarkan dari media, bahwa Pimpinan KPK juga menyampaikan hal itu: melindungi pegawainya dengan sungguh-sungguh. “Perlindungan kepada pegawai, yang terbaik adalah dengan cara, apabila dia diserang penyeranganya diungkap. 

Itu yang terbaik. Bukan berarti ketika pegawai KPK ingin dijaga 24 jam, justru itu bukan penjagaan yang terbaik,” katanya lagi.

Keamanan para pegawai KPK menurut Novel bukan dengan pengawalan yang mungkin saja dilakukan lembaga antirasuah tersebut. “Siapa sih orang yang mau dijaga, terus dikemudian terkekang dengan kondisi-kondisi pengawalan dan lain-lain saya rasa itu bukan suatu hal yang baik. 

Tetapi setiap penyerangan itu harus diungkap,” harapnya. Oleh karena ketika ia terus menyampaikan, hingga kemudian hari ini, ia akan tetap mengulangi penyampaian itu. “Saya berharap itu menjadi sebangsa perlindungan kepada pegawai KPK. Karena toh juga penyerangan-penyerangan yang bar-bar begitu, penyerangan yang sudah keterlalun begitu, itu tidak boleh dibiarkan,” ia mengingatkan.

Ia pun menggarisbawahi bahwa dengan adanya kasus dirinya, lembaga KPK tidak mengganggap hal biasa. “Ketika dibiarkan dan dimaklumi, dianggap proses normal, kriminal biasa, terus apakah kita melihat bahwa pemberantasan korupsi tidak penting? Saya kira itu yang harus digarisbawahi,” ia menutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version