View Full Version
Kamis, 19 Jul 2018

KSPI: Buruh Indonesia Menjerit, Buruh Asing Gajinya 40 Juta/bulan

JAKARTA (voa-islam.com) - Dalam sebuah wawancara di sebuah Hotel di Jakarta Pusat, Mirah Sumirat Srikandi buruh Indonesia ini mengungkapkan fakta yang mencengangkan akibat Turn Key Project.

Kepada Voa-Islam.com, Mirah dari KSPI ini memaparkan terkait pelanggaran pemerintah yang menabrak konstitusi dan membuat buruh menjerit.

"PP 78 itu menabrak konstitusi, Buruh demo dan mogok karena keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. PP ini telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Oktober lalu." ujar Mirah, Kamis (19/7/2018).

Selain itu Peraturan Presiden No. 20/2018 semakin memberikan karpet merah kepada tenaga kerja dan pengusaha asing, dalam hal ini Cina.

"Kesulitan buruh semakin mencekik, dengan Turn Key Project menguasai dari hulu ke hilir, baik uang, material hingga tenaga kerja semua dari Cina seperti yang terjadi di Konawe, Sulawesi Tenggara." tegasnya lagi.

Turn Key Project yang dimaksud adalah model investasi dimana semua bahan material, mesin, metode, biaya dan tenaga kerja berasal dari negara investor tersebut.

"Masalahnya implementasi turn key project tersebut dilapangan banyak melanggar peraturan yg tertulis di undang-undang ketenagakerjaan. Contoh pelanggaran misalnya tenaga kerja asing yang masuk adalah tenaga kerja yang unskill alias buruh kasar. Yang sesungguhnya pekerjaan tersebut bisa dilakukan oleh tenaga kerja lokal Indonesia. Kasus yg paling sering dan banyak terjadi melakukan pelanggaran adalah investor asal negara Tiongkok( Cina)." urainya panjang.

Semakin miris, Mirah menjelaskan, gaji buruh asing hingga Rp. 40 juta/bulan dan tidak menggunakan bank Indonesia, melainkan Bank milik China. "Yang menyesakkan lagi gaji buruh asing di Konawe sangat tinggi, Rp. 40 juta bulan. Itupun pun menggunakan Bank milik Cina," ungkapnya berapi-api.

Sementara buruh kita kesulitan dengan naik gaji hanya Rp. 200,000/tahun. "Hal ini sangat timpang karena buruh kita hanya naik Rp. 200,000/tahun" sesalnya.

"Oleh karena itu, KSPI akan demo bersama 1000 buruh" tutupnya. [adivammar/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version