JAKARTA (voa-islam.com)- Madrasah Anti Korupsi (MAK) menilai bahwa lembaga pemasyarakatan khusus untuk pelaku korupsi tidak diperlukan. Pelaku korupsi menurut MAK lebih pas jika dianggap disatukan dengan pelaku dengan kasus lainnya.
“Lapas Khusus Napi Koruptor seperti di Suka Miskin agaknya tidak diperlukan, koruptor disatukan saja dengan tindak pidana lainnya napi maling ayam dan lain-lain. Sel mereka bisa berbaur dengan napi kriminal lainnya.
Dengan cara begitu maka ada pembauran dan pembinaan yg lebih baik,” usul Dahnil Anzar Simanjuntak, Ahad (22/7/2018), di akun Twitter pribadi miliknya.
Atas kasus yang terjadi di Sukamiskin pun menurut dia mesti ditindaklanjuti agar tidak kembali menjadi isapan jempol, misal bongkar dugaan adanya ruang wah di dalam lapas. “Pengakuan-Pengakuan Ka Lapas Suka Miskin akan menjadi penting, siapa saja napi koruptor yang pernah dan sering meyuap untuk memperoleh izin keluar dan fasilitas di suka miskin.
OTT ini positif untuk membongkar kejahatan di Lapas yg selama ini hanya menjadi cerita tanpa penegakan hukum.”
Sebelumnya, seperti yang diberitakan banyak media, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut biaya untuk mendapat fasilitas tambahan di Lapas Sukamiskin, Bandung tersebut berkisar Rp200-500 juta. KPK pun sebelumnya menemukan adanya sejumlah sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi fasilitas wah saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan di sana. Fasilitas itu mulai dari AC, kulkas, hingga televisi. (Robi/voa-islam.com)