BANDUNG (voa-islam.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat secara resmi menetapkan pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018.
Ridwan Kamil menyatakan bersitigfar karena mendapatkan amanah yang berat dari kurang lebih 48 juta rakyat di Jawa Barat untuk disejahterakan.
“Berikutnya kami beristigfar mendapatkan amanah yang sangat berat, 48 juta rakyat yang harus kami sejahterakan, 27 daerah yang harus kami majukan dan semua Insya Allah kami wujudkan dalam visi misi dalam waktu lima tahun,” ujar Ridwan Kamil di KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (24/07) seperti dilansir dari viva.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.
Terpilihnya Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum ditetapkan dengan Putusan Nomor 739/2018. Putusan ini ditetapkan tanpa ada aduan.
“Sudah ada pemberitahuan dari KPU RI. Maka KPU Jawa Barat menetapkan nomor urut satu sebagai pasangan terpilih dalam Pilgub Jawa Barat 2018,” ujar Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilgub Jawa Barat di KPU Jawa Barat. [syahid/voa-islam.com]