View Full Version
Jum'at, 24 Aug 2018

Ketua MPR "Serang" Menkeu

JAKARTA (voa-islam.com)- Pidato MPR RI, Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu, ketika pidato di Sidang Tahunan menyambut dirgahayu Indonesia ke-73 nampaknya berbuntut panjang. Pasalnya, Zulhas, demikian sapaan akrabnya mengkritisi Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait utang RI. 

Menkeu pun nampak tidak terima. Namun Zulhas tidak begitu saja mengucapkan atau mengkritisi soal utang yang dimiliki RI di rezim Jokowi. Ia memiliki data. Berikut penjelasan Zulhas terkait pidatonya yang “menyerang” Menkeu:

Perlu Ibu Sri Mulyani ketahui bahwa sumber data yang disampaikan di Sidang Tahunan juga berdasarkan Nota Keuangan 2018. Dalam dokumen Nota Keuangan tersebut, kami tidak melihat ada Pembayaran Pokok Utang. Dari mana angka Rp396 T yang dimaksud Ibu Sri Mulyani? #JawabBenar.

Dalam Nota Keuangan 2018 hanya ada pos Pembayaran Bunga Hutang sebesar Rp238 T dan Pembiayaan Utang sebesar Rp399 T. Tidak ada keterangan mengenai Pembayaran Pokok Utang sebesar Rp396 T seperti disampaikan Ibu Sri Mulyani 

#JawabBenar.

Anggaplah data Bu Sri Mulyani benar sebesar Rp396 T. Maka bila ditambah pembayaran Bunga Utang Rp238 T jumlahnya jadi Rp634 T. Rp634 T adalah Total Beban Utang yang sebenarnya. Karena tak mungkin bayar utang hanya Pokoknya, tapi pasti juga membayar Bunganya #JawabBenar.

Sekarang bandingkan Total Beban Utang kita 634 T dengan Anggaran Kesehatan 111 T & Anggaran Dana Desa 60 T.

Artinya Anggaran untuk membayar utang 6 kali lipat lebih besar dari Anggaran Kesehatan. Anggaran membayar utang juga 10 kali lipat lebih besar dari Dana Desa #JawabBenar.

Ibu Sri Mulyani juga selalu mengungkit bahwa utang adalah warisan masa lalu, khususnya ketika saya menjabat Menteri Kehutanan periode Pak SBY,

Saya rasa, Ibu Sri Mulyani LUPA bahwa Ibu adalah juga Menteri Keuangan di periode Pak SBY. Sekali lagi, MENTERI KEUANGAN. #JawabBenar.

Saat itu Saya sebagai Menteri Kehutanan jelas tak bisa mengambil kebijakan tentang hutang. Tapi Ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan jelas punya kewenangan memutuskan berapa banyak kita berhutang & berapa bunganya.

Kenapa sekarang salahkan periode sebelumnya? #JawabBenar. Adalah Tugas Konstitusional saya sebagai Ketua MPR untuk menyerap aspirasi rakyat & menyampaikan pada pemerintah.

Menjadi kewajiban Konstitusional saya sebagai Ketua MPR mengingatkan pemerintah & memastikan anggaran negara digunakan sebesar besarnya utk rakyat. #JawabBenar.

Perlu dicatat bahwa dalam Sidang Tahunan 16 Agustus lalu selain mengingatkan pemerintah, Saya juga sampaikan apresiasi pada Presiden Jokowi & Wapres JK yang saya dukung atas capaian-capaiannya.

Kritik & Apresiasi adalah sesuatu yang biasa dalam demokrasi #JawabBenar.

“Kepemimpinan Politik harus mampu mengarahkan energi nasional untuk memenangi masa depan, bukan untuk terus terusan mengutuk masa lalu”.

Semoga kutipan dari tulisan saudara Yudi Latif di atas bisa menjadi refleksi bagi kita semua. Salam. #JawabBenar. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version