View Full Version
Rabu, 29 Aug 2018

Gerindra Peringatkan Polri untuk Netral Hadapi Perbedaan Politik

JAKARTA (voa-islam.com)- DPP Partai Gerindra menyatakan polisi adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Polisi profesional hendaknya tidak memihak salah satu kontestan politik.

Polisi harus bersikap netral dan mengayomi seluruh warga masyarakat. Soal kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sudah jelas diatur dalam UU No 9 Tahun 1998,” demikian cuitannya, Senin (27/8/2018).

Di situ sangat jelas sekali, negara membuka ruang sebesar-besarnya bagi rakyatnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Dan polisi sebagai alat negara wajib melindunginya.

“Aneh, bila acara #2019GantiPresiden bisa dilaksanakan di Jakarta, Medan, Batam, Surabaya dan yang terbaru adalah di Kota Pekanbaru, tetapi tidak diperbolehkan, padahal UU yang dijadikan dasar hukum masih sama. Mestinya kalau di Jakarta diperbolehkan, maka di Pekanbaru dan Surabaya atau di kota mana pun harus diizinkan.”

Alasan tidak diterbitkannya STTP karena ada ormas yang menolak acara tersebut. Terkesan polisi takut sama ormas daripada sama UU. Padahal, selama ini Polisi dalam berbagai momentum sudah teruji kehebatannya mengatasi kerumunan massa. Misalnya, sukses mengamankan aksi 212 di Jakarta. 

“Kami mengingatkan dengan tegas kepada pihak Kepolisiian, bahwa kekuasaan bisa saja berganti dari satu orang ke orang lainnya, jadi tidak perlu memihak kepada salah satu kelompok. Lebih elegan bila polisi netral, berdiri di atas semua golongan.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version