View Full Version
Senin, 03 Sep 2018

Menag: Misi Kemanusiaan Harus Steril dari Gerakan Pemurtadan

JAKARTA (voa-islam.com)—Isu pemurtadan yang menyasar masyarakat terdampak bencana gempa Lombok menjadi perhatian Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Isu pemurtadan ini ramai diperbincangkan setelah viral video kegiatan sejumlah relawan yang tengah melakukan trauma healing namun diselingi oleh kegiatan yang identik dengan pembaptisan.

Menag meminta agar misi kemanusiaan tidak dicampuri dengan propaganda agama atau proselitisme. Yaitu, tindakan mencoba untuk mengubah orang ke agama atau pendapat lain atau usaha dari pihak luar untuk menarik seseorang masuk pada kelompok (agama) tertentu.

"Misi kemanusiaan agar steril dari gerakan pemurtadan atau menyebarkan agama yang berbeda dengan yang dianut masyarakat terdampak bencana," tegas Menag di Jakarta,  Senin (3/9/2018) seperti dikutip dari laman Kemenag.

Menag sepakat bahwa ajaran dan nilai agama memotivasi setiap pemeluknya memberi pelayanan kemanusiaan kepada sesama tanpa memandang keyakinan agamanya. Meski begitu, misi kemanusiaan tetap wajib menghormati keragaman keyakinan beragama yang terdapat di masyarakat. Apalagi, UUD 1945 pasal 29 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.  

"Saya minta semua pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana agar fokus bekerja menolong sesama serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu yang sensitif di masyarakat, terutama menyangkut adat istiadat, budaya lokal dan identitas keyakinan agama, agar iklim yang kondusif tetap dapat dipelihara selamanya," tandas Menag.* [Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version