View Full Version
Rabu, 12 Sep 2018

Mardani Ali Sera dan Eks Jubir HTI Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Makar

JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dan eks Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan makar atas video pernyataan 'ganti sistem' dalam gerakan #2019GantiPresiden.

Dikutip dari CNN Indonesia, laporan tersebut diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/1113/IX/2018/Bareskrim tertanggal 12 September 2018 dengan nama pelapor Komarudin yang merupakan Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat).

Dalam laporan itu, Ismail dan Mardani diduga melakukan tindak pidana terhadap keamanan negara atau makar sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 107 KUHP, dan atau Pasal 82 A ayat 2 juncto Pasal 59 ayat 4 huruf C UU Nomor 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakat (Ormas).

Rekan Komarudin, Sanggam Indra mengatakan pernyataan ganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden yang disampaikan oleh Ismail dan Mardani lewat media sosial dapat diduga sebagai bentuk upaya makar, yakni berupa keinginan mengganti sistem negara yang sudah baku dengan sistem yang selama ini dianut dan diperjuangkan oleh HTI.

"Itu dapat diduga sebagai bentuk upaya makar, yakni keinginan mengganti sistem kenegaraan Indonesia yang sudah baku dan berlaku, yakni dasar negara adalah Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem yang diperjuangkan oleh HTI," kata Sanggam di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (12/9).

Ia pun menuturkan, gerakan #2019GantiPresiden berpotensi menjadi sumber konflik di tingkat akar rumput mengingat masifnya perlawanan di berbagai daerah menyusul penolakan dari berbagai elemen masyarakt terhadap gerakan tersebut.

Dia melanjutkan, hal tersebut semakin diperparah dengan kampanye #2019GantiPresiden yang mendengungkan jargon yang identik dengan ormas HTI, yaitu ganti sistem.

Sehingga, menurut dia, gerakan #2019GantiPresiden patut diduga telah disusupi oleh kepentingan ormas HTI sebagai bentuk perlawanan atas keputusan pemerintah yang membubarkan ormas tersebut lantaran tidak mengakui dan ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara dengan khilafah.

"Kami tidak ingin bangsa ini terbelah dan tercabik-cabik karena penegakan hukum yang lemah atas upaya makar yang dilakukan oleh sekelompok orang," klaim dia.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version