BALIKPAPAN (voa-islam.com) - Acara Deklarasi Relawan 2019 Ganti Presiden kembali dipersekusi oleh masyarakat dan aparat kepolisian.
Setelah di Riau dan Surabaya, Neno Warisman dan Ahmad Dhani dipersekusi, kali ini Ustadz Abu Jibril Fuad yang akan menghadiri acara deklarasi yang akan dilaksanakan di Balikpapan pada Sabtu, 15 September 2018 juga dipersekusi.
Tim Advokasi gerakan #2019GantiPresiden Juju Purwantoro memberikan tanggapan terkait persekusi yang terjadi kepada Ustadz Abu Jibriel Fuad di Balikpapan.
Menurut Juju persekusi yang terjadi kepada Ustadz Abu Jibriel Fuad pada Jumat, 14 September 2018 patut disesalkan bersama.
"Karena program yang dilaksanakan oleh Abu Jibriel dan rekan-rekan itu adalah hak individu setiap warga negara Indonesia yang dilinduni oleh Konstitusi UUD 1945 maupun UU di negara kita misalnya UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekan menyatakan pendapat di muka umum," katanya kepada voa-islam.com, Sabtu (15/09)
"Jadi tidak ada satu alasan pun bagi pihak manapun apakah masa maupun pihak keamanan untuk melarang seseorang yang merupakah hak asasi individu di negara yang merdeka ini dilarang ataupun dihalang-halangi untuk menyampaikan pikiran atau pendapatnya secara merdeka," pungkasnya. [adivammar/syahid/voa-islam.com]
Video selengkapnya bisa dilihat di bawah ini: