JAKARTA (voa-islam.com) - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berencana membentuk sebuah kelompok atau paguyuban yang beranggotakan tokoh-tokoh yang menjadi korban kriminalisasi era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rencana itu diutarakannya saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait salah satu poin rekomendasi Ijtimak Ulama II yang menjamin keamanan dan memulihkan hak-hak pemimpin FPI Habib Rizieq Syihab.
"Karena itu, saya mengusulkan dibentuk Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi, disingkat PKKPRJ. Itu jumlahnya puluhan, lebih dari 100," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (17/9/2018), lansir CNN Indonesia.
Selain Habib Rizieq, kata Fadli, ada banyak aktivis 411 dan 212 seperti Al-Khaththath, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Neno Warisman, Ahmad Dhani hingga Rachmawati Sukarnoputri yang saat ini disebut masih mengalami ketidakadilan hukum.
Menurutnya, paguyuban ini nantinya akan menjadi sebuah catatan hukum bagi rezim atas tindakan kriminalisasi yang dialami para aktivis. Salah satunya adalah Rachmawati yang disebut masih berstatus tersangka.
"Sampai sekarang statusnya digantung dan banyak orang dikriminalisasi dan masih ada persekusi di Bekasi, tidak boleh ada kegiatan kemudian di Batam Ibu RS (Ratna Sarumpaet) diskusi saja enggak boleh, ditahan di bandara tiga jam," katanya.
Meski demikian, Fadli membantah jika jaminan keamanan untuk Rizieq ketika pulang ke tanah air merupakan bentuk kesepakatan politik antara bakal capres Prabowo Subianto dengan Rizieq.
Fadli menyebut kesepakatan Prabowo dengan Rizieq hanya sebatas jaminan untuk menegakkan hukum dan keadilan hukum.
"Pak Habib Rizieq itu dikriminalisasi dan sudah ada SP3 juga. Jadi apa masalahnya? Saya kira mestinya sudah tidak masalah," ujarnya.
Fadli menambahkan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk untuk Rizieq.
"Sehingga tidak boleh ada orang yang ditekan, hukum itu tajam kepada orang yang mengkritik pemerintah tapi begitu lunak lembek terhadap orang yang membela pemerintah. Itu yang terjadi sekarang. Ketidakadilan hukum," katanya.[fq/voa-islam.com]