View Full Version
Selasa, 23 Oct 2018

Segala yang Identik dengan HTI tak Bisa Dilarang

JAKARTA (voa-islam.com)- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah sah dibubarkan oleh pemerintahan Joko Widodo. Namun begitu, ada saja kelompok yang nampak “alergi” dengan, sebut saja simbol-simbol yang dipakai oleh HTI, salah satunya bendera dengan kalimat tauhid, laa ilaha illallah berwarna hitam atau putih.

HTI sudah secara sah berdasar hukum dibubarkan, tapi tidak kemudian segala hal yang identik dengan HTI menjadi terlarang. Kata Hizb, Tahrir, Indonesia tetap sah sebagai kata, seperti halnya Kalimat Tauhid adalah milik umat Islam yang tak ternodai hanya karena digunakan HTI,” demikian pandangan Fahri Hamzah melalui akun Twitter pribadi miliknya. 

Menurut Fahri, bila ada yang kurang berkenan antarsesama, maka baiknya dibicarakan. “Begitulah hari-hari kita bersikap dalam negara. Pejabat dan rakyat, ormas dan parpol, pengusaha dan penyair, serta seluruh elemen harus komit dengan sikap moderat. 

Jika terjadi konflik akibat sikap ekstrem segera lakukan dialog. Kita tidak punya jalan lain.”

Jangan malah sebaliknya yang akan membuat kelompok tersebut dapat bertindak sewenang-wenang. “Begitulah kita melihat sikap sementara kelompok yang telah secara permanen menyatakan perang kepada kelompok lain.

Sehingga melahirkan tindakan ekstrem yang berlebihan. Sebuah bendera bertulis kalimat syahadat dibakar. Karena dianggap bendera HTI. Ini ekstrem.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version