View Full Version
Senin, 05 Nov 2018

Mengaku Tidak Dibayar, Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019

JAKARTA (voa-islam.com) - Pakar hukum Tata Negara yang juga pengacara, Yusril Ihza Mahendra, secara resmi menjadi lawyer bagi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," kata Yusril yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini dalam keterangannya, Senin hari ini (5/11/2018).

Yusril mengaku sudah cukup lama mendiskusikan kemungkinan menjadi lawyer Jokowi-Ma'ruf untuk 2019. Saat bertemu dengan Erick beberapa waktu lalu dia menyatakan persetujuannya.

Erick, menurut Yusril, menyebut menjadi lawyer Jokowi-Amin tak akan dibayar. Yusril menyanggupinya, seperti dikutip dari Detik.com.

"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014, saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK dan itu saya lakukan, gratis juga, he-he-he..., tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Ma'ruf sebagai lawyer profesional," tegas Yusril.

"Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur, dan adil, dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional," tutur Yusril.

"Bagi saya, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain," pungkasnya.[fq/voa-islam]


latestnews

View Full Version