JAKARTA (voa-islam.com)- Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi menuturkan bahwa apa yang terjadi dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus bendera tauhid yang terpampang di dinding tempat tinggalnya oleh seseorang tidak masuk ranah kriminal. Ia pun menyebut yang harus diselidiki dalam kasus itu ialah seseorang pemasang bendera di tempat tinggal HRS.
Kalau seandainya bendera itu diletakkan di dinding seseorang sebagai gambar atau apa pun, maka kita perlu mencari tahu siapa yang melakukan atau berbuat seperti itu. Itu pertama. Kedua, apakah jika ada seseorang di rumah Anda, ada orang yang manaruh bendera kemudian Anda dianggap kriminal? Tidak, kan,” demikian katanya, Selasa (13/11/2018), di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
Di samping itu Dubes malah memberi perhatian, sekaligus juga menyayangkan ketika ada kalimat tauhid itu justru diperlakukan dengan cara membakarnya. “Kemudian yang paling penting, itu yang kita sayangkan yaitu adalah pembakaran kalimat tauhid,” sesalnya.
Sebab menurut dia, bendera tauhid atau bendera yang bertuliskan kalimat laa ilaha ilallah memiliki arti penting bagi umat Islam. “Kalimatnya itulah yang memiliki arti penting. Saya kira itu yang saya sampaikan,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)